Bimbingan Teknis Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6 Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6 Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025, Jakarta

Bimbingan Teknis Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6 Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025, Jakarta Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat perubahan dan penambahan ketentuan, khususnya terkait keharusan penggunaan e-purchasing bagi barang/jasa yang sudah tercantum dalam katalog elektronik dan integrasi proses pengadaan secara digital. Versi 6 dari Katalog Elektronik (E-Katalog V6) dirancang untuk memperkuat efisiensi, transparansi, serta integrasi pembayaran dan pengiriman dalam ekosistem pengadaan pemerintah.Untuk menjamin penerapan yang konsi...

Lanjutkan membaca

Bimbingan Teknis Tata Kelola Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6 Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Tata Kelola Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6 Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025, Jakarta

Bimbingan Teknis Tata Kelola Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6 Sesuai Perpres No 46 Tahun 2025, Jakarta Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat perubahan dan penambahan ketentuan, khususnya terkait keharusan penggunaan e-purchasing bagi barang/jasa yang sudah tercantum dalam katalog elektronik dan integrasi proses pengadaan secara digital. Versi 6 dari Katalog Elektronik (E-Katalog V6) dirancang untuk memperkuat efisiensi, transparansi, serta integrasi pembayaran dan pengiriman dalam ekosistem pengadaan pemerintah.Untuk menjamin pener...

Lanjutkan membaca

Bimbingan Teknis Perpres No 46 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6

Bimbingan Teknis Perpres No 46 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6

Bimbingan Teknis Perpres No 46 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Pengadaan Melalui E-Katalog Versi 6 Dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (sebagai perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018), terdapat sejumlah penyesuaian dalam mekanisme pengadaan, termasuk ketentuan rangkaian proses pengadaan berbasis katalog elektronik (e-Katalog). E‑Katalog Versi 6 menjadi instrumen strategis dalam transformasi digital pengadaan, dengan fitur baru dan integrasi sistem (misal dengan SAKTI, SIPD, dan lainnya). Untuk memastikan bahwa aparatur pengadaan dapat mengimplement...

Lanjutkan membaca

Pelatihan Teknik Penyusunan HPS (OE) Sesuai Dengan Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pelatihan Teknik Penyusunan HPS (OE) Sesuai Dengan Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pelatihan Teknik Penyusunan HPS (OE) Sesuai Dengan Perpres No. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) adalah perkiraan biaya atas perhitungan rencana pengadaan barang/jasa dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam dokumen pemilihan penyedia barang/ jasa, dikalkulasikan secara keahlian, dianalisa secara professional, dan disyahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. HPS sendiri mempunyai fungsi sebagai dasar/acuan dalam melakukan evaluasi harga penawaran barang dan jasa dengan tujuan untuk mendapatkan harga penawaran yang pas, dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat dilaksanakan oleh rekanan se...

Lanjutkan membaca

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PPK dalam PBJ berdasarkan Perpres No 46 Tahun 2025 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kerap kali diberikan hanya berdasarkan ketersediaan pegawai, tanpa mempertimbangkan kompetensi atau keahlian khusus. Tak jarang, seorang ASN tiba-tiba ditunjuk menjadi PPK hanya karena "ada slot kosong" atau karena dianggap cukup senior. Padahal, posisi ini sangat krusial—mengelola langsung uang negara dan menentukan arah kelancaran proyek pengadaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah ujung tombak dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di tangan PPK-lah berbagai keputusan penting dibuat—mulai dari menetapkan spesi...

Lanjutkan membaca