Pelatihan Persiapan Penerapan praBLU dan BLUD Tahun 2024

Pelatihan Persiapan Penerapan praBLU dan BLUD Tahun 2024

Pelatihan Persiapan Penerapan praBLU dan BLUD Tahun 2024 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Permendagri 61/2007 ps 1 (1)). Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keluasaan untuk menerapkan praktek-prakt...

Lanjutkan membaca

Pelatihan Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLU dan BLUD

Pelatihan Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLU dan BLUD

Pelatihan Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLU dan BLUD Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki peran penting dalam penyediaan layanan publik. Keberlanjutan dan kesehatan finansial BLUD menjadi kunci keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, pembinaan keuangan yang efektif perlu diterapkan. Beberapa cara untuk mencapai pembinaan keuangan yang efektif adalah: Pemahaman Terhadap Sistem Keuangan BLUD:Pembina keuangan BLUD perlu memiliki pemahaman mendalam tentang sistem keuangan BLUD, termasuk struktur anggaran, sumber pendanaan, dan mekani...

Lanjutkan membaca