PELATIHAN BLUD/BLU, PELATIHAN PEMERINTAH

Pelatihan Persiapan Penerapan praBLU dan BLUD Tahun 2024

Pelatihan Persiapan Penerapan praBLU dan BLUD Tahun 2024

Pelatihan Persiapan Penerapan praBLU dan BLUD Tahun 2024

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Permendagri 61/2007 ps 1 (1)).

Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. (Permendagri 61/2007 ps 1 (2)).

Materi Persiapan Penerapan praBLU dan BLUD:

Materi/kurikulum Pelatihan Persiapan Penerapan praBLU dan BLUD terdiri dari sebagai berikut :

  1. Dasar Ketentuan dan Tujuan Penerapan BLUd
  2. Mekanisme Penilaian Syarat Administratif BLUD Sesuai Permendagri 61/2007 dan SE Mendagri No 900/2759/SJ
  3. Gambaran Umum Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan Minimal
  4. Gambaran Umum Penyusunan Dokumen Pola Tata Kelola
  5. Gambaran Umum Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Bisnis dan hubungan dengan Standar Pelayanan Minimal
  6. Gambaran Umum Penyusunan Dokumen Laporan Keuangan Pokok
  7. Simulasi Penilaian Dokumen Persyaratan Administratif BLUD

Sasaran Peserta Pelatihan Persiapan Penerapan praBLU dan BLUD:

  1. Sekretaris Daerah
  2. Pejabat dan staf PPKD
  3. Pejabat dan staf Dinas Kesehatan
  4. Pejabat dan staf Inspektorat Daerah
  5. Pejabat dan staf Bappeda
  6. Kepala Puskesmas atau Unit Kerja SKPD yang menerapkan PPK-BLUD

Pelatihan Persiapan Penerapan praBLU dan BLUD Tahun 2024

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Inhouse Training dengan Tema : “Pelatihan Persiapan Penerapan praBLU dan BLUD Tahun 2024untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan