14
Mei
Pelatihan Satuan Pengawas Internal BLU/BLUD Tahun 2024
Pelatihan Satuan Pengawas Internal BLU/BLUD Tahun 2024
Satuan Pengawas Intern (SPI) merupakan Unit yang melakukan fungsi pengawasan dan pemeriksaan intern BLU, dan sebagai unit kerja yang berkedudukan langsung di bawah pemimpin BLU untuk menjamin independensinya dari kegiatan atau unit kerja yang diaudit.
Secara umum, fungsi SPI antara lain :
membantu Pemimpin BLU dalam menyelenggarakan penilaian atas sistem pengendalian, pengelolaan manajemen serta memberikan saran perbaikan,
sebagai konsultan dan juga melaksanakan pengawasan dalam rangka pengelolaan risiko, pengendalian dan penerapan prinsip-prinsip good governance,