Training Third Party Risk Management 2026/2027: Strategi Mengelola Risiko Vendor, Supplier, Outsourcing, dan Mitra Bisnis
Perusahaan modern semakin bergantung pada pihak ketiga untuk menjalankan kegiatan bisnis. Vendor teknologi menyediakan sistem dan infrastruktur digital, supplier menyediakan bahan baku, perusahaan outsourcing menangani fungsi tertentu, konsultan memberikan keahlian khusus, sedangkan mitra bisnis membantu perusahaan memperluas pasar dan meningkatkan efisiensi operasional.
Ketergantungan tersebut memberikan banyak manfaat. Perusahaan dapat mengurangi biaya, mempercepat proses, mendapatkan teknologi yang lebih baik, mengakses keahlian khusus, dan meningkatkan fleksibilitas bisnis.
Namun, ketergantungan pada pihak ketiga juga menciptakan risiko baru.
Ketika vendor mengalami gangguan, perusahaan pengguna layanan dapat ikut terdampak. Jika supplier gagal memenuhi kontrak, produksi dapat terhenti. Jika penyedia layanan teknologi mengalami serangan siber, data perusahaan dan pelanggan dapat ikut berisiko. Jika mitra bisnis melakukan pelanggaran hukum atau etika, reputasi perusahaan juga dapat terkena dampaknya.
Inilah alasan mengapa Third Party Risk Management (TPRM) semakin penting dalam pengelolaan risiko perusahaan pada 2026/2027.
Third Party Risk Management bukan sekadar proses memilih vendor berdasarkan harga. TPRM merupakan pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, menilai, mengendalikan, memonitor, dan mengevaluasi risiko yang muncul akibat hubungan perusahaan dengan pihak ketiga.
Melalui Training Third Party Risk Management 2026/2027, organisasi dapat memperkuat kemampuan dalam mengelola risiko vendor, supplier, outsourcing, dan mitra bisnis secara terstruktur mulai dari tahap seleksi hingga terminasi hubungan kerja sama.
Daftar Isi
ToggleApa Itu Third Party Risk Management?
Third Party Risk Management adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menilai, memitigasi, memonitor, dan mengendalikan risiko yang muncul dari hubungan organisasi dengan pihak ketiga.
Pihak ketiga dapat mencakup:
- vendor;
- supplier;
- kontraktor;
- outsourcing;
- konsultan;
- distributor;
- agen;
- technology provider;
- cloud provider;
- payment provider;
- logistics provider;
- strategic partner;
- joint venture partner;
- penyedia jasa profesional.
TPRM bertujuan memastikan bahwa perusahaan memahami risiko sebelum bekerja sama dan tetap memonitor risiko selama hubungan berlangsung.
Dengan kata lain, proses TPRM tidak berhenti setelah kontrak ditandatangani.
Siklusnya dapat digambarkan sebagai:
Screening → Due Diligence → Risk Assessment → Contracting → Onboarding → Monitoring → Review → Remediation → Offboarding
Pendekatan ini membantu perusahaan menghindari kesalahan umum, yaitu menganggap vendor aman hanya karena vendor telah lolos proses procurement.
Mengapa Third Party Risk Management Penting pada 2026/2027?
Transformasi digital membuat hubungan perusahaan dengan pihak ketiga semakin kompleks.
Perusahaan saat ini dapat menggunakan puluhan bahkan ratusan vendor untuk menjalankan bisnis.
Contohnya, sebuah perusahaan mungkin menggunakan:
- cloud provider untuk penyimpanan data;
- software provider untuk ERP;
- payment gateway untuk transaksi;
- logistics provider untuk distribusi;
- outsourcing untuk customer service;
- supplier untuk bahan baku;
- konsultan untuk proyek tertentu.
Jika salah satu pihak mengalami gangguan, dampaknya dapat merambat ke perusahaan.
Semakin penting layanan pihak ketiga terhadap operasi perusahaan, semakin besar pula kebutuhan untuk melakukan pengelolaan risiko.
Beberapa faktor yang membuat TPRM semakin penting adalah:
- meningkatnya digitalisasi;
- penggunaan cloud;
- ketergantungan terhadap outsourcing;
- ancaman siber;
- perlindungan data;
- tuntutan kepatuhan;
- kompleksitas supply chain;
- risiko geopolitik;
- perubahan regulasi;
- risiko reputasi;
- kebutuhan business continuity.
Risiko Apa Saja yang Dapat Berasal dari Pihak Ketiga?
Risiko pihak ketiga tidak hanya berkaitan dengan keterlambatan pengiriman.
Ada berbagai kategori risiko yang perlu dipertimbangkan.
| Jenis Risiko | Contoh |
|---|---|
| Risiko Operasional | Vendor gagal memberikan layanan |
| Risiko Keuangan | Vendor mengalami kesulitan keuangan |
| Risiko Siber | Vendor terkena ransomware |
| Risiko Data | Kebocoran data pelanggan |
| Risiko Kepatuhan | Vendor melanggar regulasi |
| Risiko Hukum | Sengketa kontrak |
| Risiko Reputasi | Perilaku vendor merusak citra perusahaan |
| Risiko Supply Chain | Gangguan bahan baku |
| Risiko Teknologi | Sistem vendor mengalami downtime |
| Risiko Strategis | Ketergantungan pada vendor tertentu |
| Risiko ESG | Pelanggaran lingkungan atau ketenagakerjaan |
| Risiko Business Continuity | Vendor tidak mampu beroperasi saat krisis |
Pendekatan TPRM yang baik harus mempertimbangkan keseluruhan risiko tersebut.
Vendor Risk Management dan Third Party Risk Management
Istilah Vendor Risk Management (VRM) sering digunakan untuk menggambarkan pengelolaan risiko vendor.
Namun, cakupan TPRM biasanya lebih luas.
Vendor merupakan salah satu jenis pihak ketiga.
TPRM dapat mencakup vendor, supplier, outsourcing, konsultan, partner, dan berbagai pihak eksternal lainnya.
| Aspek | Vendor Risk Management | Third Party Risk Management |
|---|---|---|
| Fokus | Vendor | Seluruh pihak ketiga |
| Cakupan | Relasi vendor | Ekosistem pihak ketiga |
| Risiko | Risiko vendor | Risiko pihak ketiga secara menyeluruh |
| Contoh | IT vendor | Vendor, supplier, outsourcing, partner |
| Pendekatan | Spesifik | Enterprise-wide |
Karena itu, perusahaan dengan banyak hubungan eksternal sebaiknya memiliki kerangka TPRM yang menyeluruh.
Siklus Third Party Risk Management
TPRM sebaiknya dikelola sebagai siklus berkelanjutan.
Identifikasi Pihak Ketiga
Langkah pertama adalah mengetahui siapa saja pihak ketiga yang bekerja sama dengan perusahaan.
Organisasi perlu memiliki third party inventory yang memuat informasi seperti:
- nama pihak ketiga;
- jenis layanan;
- unit pengguna;
- lokasi;
- kontrak;
- masa berlaku;
- tingkat kritikalitas;
- akses terhadap data;
- akses terhadap sistem;
- risiko utama;
- risk owner.
Tanpa inventaris yang lengkap, perusahaan tidak akan mengetahui seluruh eksposur risikonya.
Klasifikasi Pihak Ketiga
Tidak semua vendor memiliki tingkat risiko yang sama.
Vendor yang menyediakan alat tulis tentu berbeda dengan vendor yang mengelola database pelanggan.
Karena itu, vendor perlu diklasifikasikan.
Contoh:
| Tier | Karakteristik |
|---|---|
| Tier 1 | Sangat kritis terhadap bisnis |
| Tier 2 | Penting tetapi masih tersedia alternatif |
| Tier 3 | Risiko relatif rendah |
| Tier 4 | Layanan non-kritis |
Klasifikasi ini membantu perusahaan menerapkan pendekatan yang proporsional.
Critical Third Party
Critical third party adalah pihak ketiga yang apabila mengalami gangguan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perusahaan.
Contohnya:
- cloud provider;
- core banking technology provider;
- payment processor;
- supplier bahan baku utama;
- logistics provider utama;
- data center provider;
- outsourced operational service.
Pihak ketiga seperti ini membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Third Party Risk Assessment
Risk assessment digunakan untuk mengetahui tingkat risiko dari pihak ketiga.
Penilaian dapat mempertimbangkan:
- jenis layanan;
- akses data;
- akses sistem;
- criticality;
- financial condition;
- geographic exposure;
- regulatory requirements;
- cybersecurity;
- business continuity;
- reputational exposure.
Contoh sederhana:
Risk Score = Likelihood × Impact
Namun, untuk TPRM modern, perusahaan dapat menggunakan beberapa parameter sekaligus.
Due Diligence terhadap Vendor
Sebelum bekerja sama dengan pihak ketiga, perusahaan perlu melakukan due diligence.
Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan vendor, tetapi untuk mengetahui apakah vendor memiliki kemampuan dan kontrol yang memadai.
Due diligence dapat mencakup:
Due Diligence Keuangan
Perusahaan dapat menilai:
- kondisi keuangan;
- kemampuan memenuhi kewajiban;
- stabilitas bisnis;
- ketergantungan terhadap pelanggan tertentu.
Vendor yang mengalami masalah finansial dapat meningkatkan risiko penghentian layanan.
Due Diligence Operasional
Perusahaan dapat menilai:
- kapasitas;
- kualitas layanan;
- SDM;
- lokasi operasional;
- business continuity;
- disaster recovery.
Due Diligence Teknologi
Untuk vendor teknologi, perusahaan dapat menilai:
- keamanan sistem;
- access control;
- vulnerability management;
- incident response;
- backup;
- data protection;
- system availability.
Due Diligence Kepatuhan
Perusahaan dapat memeriksa:
- legalitas;
- izin;
- kepatuhan terhadap regulasi;
- kebijakan anti-fraud;
- anti-bribery;
- perlindungan data.
Cybersecurity Third Party Risk
Salah satu area paling penting dalam TPRM modern adalah cybersecurity.
Vendor dapat memiliki akses ke:
- data pelanggan;
- data karyawan;
- sistem internal;
- API;
- jaringan;
- aplikasi;
- informasi keuangan.
Artinya, kelemahan keamanan vendor dapat menjadi pintu masuk bagi serangan terhadap perusahaan.
Karena itu, third party cybersecurity assessment perlu mempertimbangkan:
- authentication;
- encryption;
- access control;
- vulnerability management;
- security monitoring;
- incident response;
- penetration testing;
- backup;
- data protection;
- employee security awareness.
Risiko Data dari Pihak Ketiga
Jika pihak ketiga memproses data perusahaan atau pelanggan, organisasi harus memahami bagaimana data tersebut dikelola.
Pertanyaan penting antara lain:
- Data apa yang diakses?
- Siapa yang memiliki akses?
- Di mana data disimpan?
- Bagaimana data dilindungi?
- Berapa lama data disimpan?
- Apakah data dibagikan kepada pihak lain?
- Bagaimana data dihapus setelah kontrak berakhir?
- Apa prosedur jika terjadi data breach?
Data harus menjadi salah satu parameter penting dalam risk assessment.
Kontrak dan Third Party Risk Management
Kontrak merupakan salah satu alat penting untuk mengendalikan risiko pihak ketiga.
Kontrak yang baik perlu menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Beberapa klausul yang dapat dipertimbangkan:
- service level agreement;
- confidentiality;
- data protection;
- cybersecurity requirements;
- audit rights;
- incident notification;
- business continuity;
- disaster recovery;
- subcontractor management;
- regulatory compliance;
- termination rights;
- data return;
- data destruction.
Kontrak bukan satu-satunya kontrol, tetapi merupakan salah satu fondasi penting dalam TPRM.
Service Level Agreement
Service Level Agreement (SLA) menentukan standar layanan yang harus dipenuhi vendor.
Contohnya:
| Parameter | Target |
|---|---|
| Availability | 99,9% |
| Response time | < 30 menit |
| Resolution time | < 4 jam |
| Critical incident response | < 15 menit |
Parameter harus disesuaikan dengan sifat layanan.
SLA juga perlu memiliki mekanisme eskalasi jika target tidak tercapai.
Subcontractor Risk
Vendor utama terkadang menggunakan subcontractor.
Situasi ini menciptakan fourth-party risk atau risiko dari pihak yang berada di bawah vendor utama.
Misalnya:
Perusahaan → Vendor A → Cloud Provider B
Meskipun perusahaan hanya memiliki kontrak dengan Vendor A, gangguan pada Provider B dapat memengaruhi layanan yang diterima perusahaan.
Karena itu, perusahaan perlu mengetahui apakah vendor menggunakan subcontractor untuk layanan kritis.
Fourth-Party Risk Management
Fourth-party risk dapat menjadi tantangan karena visibilitas perusahaan semakin berkurang ketika rantai pihak ketiga semakin panjang.
Perusahaan dapat meminta vendor untuk:
- mengungkapkan subcontractor kritis;
- memberikan informasi lokasi data;
- memastikan standar keamanan;
- menginformasikan perubahan subcontractor;
- melakukan due diligence terhadap subcontractor.
Pendekatan ini membantu meningkatkan transparansi rantai pasok.
Third Party Business Continuity
Vendor kritis harus memiliki kemampuan business continuity.
Perusahaan dapat menilai:
- apakah vendor memiliki BCP;
- apakah vendor memiliki disaster recovery;
- kapan terakhir kali melakukan test;
- berapa RTO;
- berapa RPO;
- apakah terdapat lokasi alternatif;
- apakah terdapat supplier alternatif.
Hal ini penting karena continuity perusahaan dapat bergantung pada continuity vendor.
Contoh Kasus Nyata: Gangguan Cloud Provider
Ketergantungan perusahaan terhadap cloud provider menunjukkan pentingnya third party risk.
Bayangkan perusahaan menggunakan satu provider untuk sistem penting.
Ketika terjadi gangguan layanan:
- aplikasi tidak dapat diakses;
- transaksi pelanggan terganggu;
- karyawan tidak dapat bekerja;
- proses operasional terhenti;
- customer complaint meningkat.
Jika perusahaan hanya menilai vendor berdasarkan harga dan kualitas layanan saat onboarding, risiko tersebut mungkin tidak teridentifikasi secara memadai.
TPRM yang matang akan mempertimbangkan:
- criticality;
- availability;
- disaster recovery;
- exit strategy;
- data portability;
- alternative provider.
Contoh Kasus: Supplier Bahan Baku
Perusahaan manufaktur bergantung pada satu supplier bahan baku.
Supplier mengalami gangguan produksi.
Perusahaan kemudian mengalami:
- stok menurun;
- produksi terganggu;
- pesanan terlambat;
- pelanggan kecewa;
- pendapatan menurun.
TPRM dapat mengurangi risiko tersebut melalui:
- supplier diversification;
- safety stock;
- alternative supplier;
- supplier financial assessment;
- supplier performance monitoring;
- business continuity requirement.
Supplier Risk Management
Supplier risk management menjadi bagian penting dalam TPRM, terutama bagi perusahaan manufaktur, retail, konstruksi, energi, pertambangan, dan industri dengan supply chain kompleks.
Aspek yang dapat dinilai:
- kualitas;
- harga;
- kapasitas;
- ketepatan pengiriman;
- kondisi keuangan;
- lokasi;
- ketergantungan;
- ESG;
- kepatuhan;
- keamanan;
- business continuity.
Supplier yang kritis perlu mendapatkan monitoring lebih intensif.
Outsourcing Risk Management
Outsourcing memberikan efisiensi, tetapi juga dapat menimbulkan risiko.
Contohnya outsourcing:
- customer service;
- payroll;
- security;
- cleaning service;
- IT support;
- call center;
- logistics;
- data processing.
Risiko dapat muncul apabila:
- kualitas layanan rendah;
- tenaga kerja tidak memenuhi standar;
- data bocor;
- vendor tidak memenuhi SLA;
- terjadi masalah ketenagakerjaan;
- vendor berhenti beroperasi.
Karena itu, outsourcing perlu masuk dalam kerangka TPRM.
Third Party Risk dan ESG
Risiko pihak ketiga juga dapat berkaitan dengan ESG.
Perusahaan dapat menghadapi masalah apabila supplier:
- melakukan pencemaran lingkungan;
- melanggar standar ketenagakerjaan;
- menggunakan praktik bisnis tidak etis;
- terlibat dalam pelanggaran hukum.
Meskipun tindakan tersebut dilakukan supplier, reputasi perusahaan pengguna dapat ikut terdampak.
Karena itu, ESG due diligence dapat menjadi bagian dari TPRM.
Third Party Risk dan Reputasi
Reputasi perusahaan dapat dipengaruhi oleh perilaku pihak ketiga.
Contohnya, vendor melakukan pelayanan buruk kepada pelanggan atas nama perusahaan.
Pelanggan mungkin tidak membedakan antara vendor dan perusahaan.
Yang mereka lihat adalah brand perusahaan.
Karena itu, reputational risk perlu dimasukkan dalam penilaian vendor.
Vendor Performance Monitoring
Setelah vendor dipilih, perusahaan perlu melakukan monitoring.
Indikator dapat meliputi:
- SLA achievement;
- jumlah incident;
- jumlah complaint;
- delivery performance;
- quality;
- security incident;
- audit findings;
- regulatory issues;
- financial indicators.
Contoh dashboard:
| Indikator | Target | Aktual | Status |
|---|---|---|---|
| SLA | ≥99% | 99,5% | Baik |
| Delivery | ≥95% | 91% | Perlu perhatian |
| Complaint | <2% | 1,5% | Baik |
| Security Incident | 0 | 1 | Kritis |
Monitoring membuat perusahaan dapat mendeteksi masalah sebelum berkembang menjadi gangguan besar.
Key Risk Indicator untuk Third Party Risk
KRI dapat membantu mengidentifikasi perubahan risiko.
Contoh:
- peningkatan complaint;
- penurunan SLA;
- keterlambatan pembayaran;
- perubahan ownership;
- financial deterioration;
- security incident;
- regulatory violation;
- employee turnover;
- perubahan subcontractor.
Jika indikator melewati threshold, vendor dapat masuk ke tahap review.
Vendor Audit
Audit vendor dapat dilakukan untuk pihak ketiga dengan tingkat risiko tertentu.
Tujuannya untuk memastikan bahwa kontrol yang dijanjikan benar-benar diterapkan.
Audit dapat mencakup:
- operational control;
- cybersecurity;
- data protection;
- financial control;
- compliance;
- business continuity;
- quality management.
Audit dapat dilakukan secara langsung maupun melalui assessment dan dokumen assurance yang relevan.
Continuous Monitoring
Pendekatan TPRM modern tidak hanya mengandalkan assessment tahunan.
Risiko dapat berubah kapan saja.
Vendor yang aman tahun lalu belum tentu memiliki tingkat risiko yang sama tahun ini.
Perubahan dapat terjadi karena:
- merger;
- akuisisi;
- perubahan teknologi;
- perubahan kepemilikan;
- masalah finansial;
- serangan siber;
- perubahan regulasi;
- perubahan lokasi operasi.
Karena itu, continuous monitoring menjadi semakin penting.
Vendor Exit Strategy
Perusahaan perlu memikirkan bagaimana mengakhiri hubungan dengan vendor tanpa mengganggu bisnis.
Exit strategy perlu menjawab:
- Bagaimana data dikembalikan?
- Bagaimana data dihapus?
- Bagaimana layanan dipindahkan?
- Berapa lama proses transisi?
- Apakah tersedia vendor alternatif?
- Bagaimana transfer knowledge?
- Bagaimana akses sistem dicabut?
Exit strategy sangat penting bagi vendor kritis.
Vendor Offboarding
Offboarding merupakan tahap terakhir dalam siklus TPRM.
Prosesnya dapat mencakup:
- terminasi kontrak;
- pengembalian aset;
- pencabutan akses;
- pengembalian data;
- penghapusan data;
- transfer knowledge;
- penyelesaian kewajiban;
- dokumentasi.
Vendor yang sudah tidak bekerja sama tetap perlu ditutup aksesnya secara formal.
Third Party Risk Governance
TPRM membutuhkan struktur governance yang jelas.
Peran dapat dibagi antara:
Board/Management: menentukan arah dan risk appetite.
Risk Management: mengembangkan framework.
Procurement: mengelola proses pengadaan.
Business Owner: bertanggung jawab atas hubungan bisnis.
IT/Security: menilai risiko teknologi dan siber.
Legal: mengelola aspek kontrak.
Compliance: memastikan kepatuhan.
Internal Audit: memberikan assurance independen.
Dengan pembagian yang jelas, tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab.
Three Lines dalam Third Party Risk Management
Konsep Three Lines dapat digunakan untuk memperjelas peran.
| Fungsi | Peran |
|---|---|
| First Line | Mengelola risiko dalam aktivitas bisnis |
| Second Line | Risk, compliance, oversight |
| Third Line | Internal audit dan assurance |
TPRM membutuhkan koordinasi ketiga lini tersebut.
Integrasi TPRM dengan Enterprise Risk Management
Third Party Risk Management sebaiknya tidak berdiri sendiri.
Risiko pihak ketiga perlu masuk ke enterprise risk profile.
Misalnya:
Vendor Cyber Risk → Operational Risk → Financial Impact → Reputational Risk
Dengan integrasi tersebut, manajemen dapat melihat dampak risiko vendor terhadap keseluruhan organisasi.
Teknologi untuk Third Party Risk Management
Pengelolaan vendor dalam jumlah besar dapat sulit dilakukan secara manual.
Teknologi dapat membantu:
- vendor inventory;
- risk scoring;
- questionnaire;
- document management;
- workflow;
- contract tracking;
- monitoring;
- dashboard;
- alert;
- reporting.
Penggunaan teknologi membantu meningkatkan efisiensi dan konsistensi.
Namun, teknologi tetap harus didukung governance dan kompetensi manusia.
Artificial Intelligence dalam Third Party Risk Management
AI dapat digunakan untuk membantu menganalisis informasi pihak ketiga.
Contohnya:
- mengidentifikasi pola risiko;
- menganalisis dokumen;
- merangkum kontrak;
- mendeteksi perubahan;
- membantu klasifikasi vendor;
- menganalisis data performa;
- membantu early warning.
Namun, keputusan penting tetap membutuhkan validasi manusia.
AI sebaiknya digunakan sebagai alat pendukung, bukan sebagai pengganti governance.
Third Party Risk Management Framework
Framework TPRM dapat dibangun berdasarkan beberapa komponen:
- Governance.
- Third party inventory.
- Risk classification.
- Due diligence.
- Contract management.
- Onboarding.
- Risk assessment.
- Monitoring.
- Audit.
- Incident management.
- Remediation.
- Offboarding.
Framework tersebut dapat disesuaikan dengan industri dan tingkat kompleksitas perusahaan.
Kesalahan Umum dalam Third Party Risk Management
Hanya Fokus pada Harga
Harga murah belum tentu menghasilkan risiko rendah.
Due Diligence Sekadar Formalitas
Questionnaire diisi tanpa dianalisis.
Tidak Ada Risk Tiering
Semua vendor diperlakukan sama.
Tidak Ada Monitoring
Vendor hanya dinilai saat onboarding.
Kontrak Tidak Mengatur Risiko
Tidak terdapat klausul security, continuity, audit, atau incident notification.
Tidak Memahami Subcontractor
Perusahaan tidak mengetahui pihak lain yang digunakan vendor.
Tidak Memiliki Exit Strategy
Perusahaan terlalu bergantung pada satu vendor.
Data Vendor Tidak Terintegrasi
Informasi vendor tersebar di berbagai departemen.
Strategi Membangun TPRM yang Efektif
Perusahaan dapat menerapkan pendekatan bertahap.
Tahap 1: Vendor Inventory
Buat daftar seluruh pihak ketiga.
Tahap 2: Risk Classification
Klasifikasikan berdasarkan criticality dan exposure.
Tahap 3: Due Diligence
Lakukan assessment sesuai tingkat risiko.
Tahap 4: Contract Controls
Pastikan kontrak memuat ketentuan penting.
Tahap 5: Monitoring
Monitor performa dan indikator risiko.
Tahap 6: Remediation
Tindak lanjuti temuan.
Tahap 7: Review
Lakukan reassessment secara berkala.
Tahap 8: Exit
Pastikan proses terminasi aman dan terkontrol.
Training Third Party Risk Management 2026/2027
Training Third Party Risk Management 2026/2027 dapat menjadi program strategis untuk meningkatkan kemampuan organisasi dalam mengelola risiko yang muncul dari vendor, supplier, outsourcing, dan mitra bisnis.
Materi pelatihan dapat meliputi:
- konsep Third Party Risk Management;
- vendor risk management;
- third party risk framework;
- third party inventory;
- risk classification;
- vendor due diligence;
- risk assessment;
- cybersecurity risk;
- data privacy risk;
- supplier risk;
- outsourcing risk;
- contract risk;
- SLA;
- KRI;
- vendor monitoring;
- vendor audit;
- business continuity;
- subcontractor risk;
- fourth-party risk;
- vendor remediation;
- exit strategy;
- vendor offboarding;
- TPRM governance.
Manfaat Mengikuti Training Third Party Risk Management
Peserta dapat memperoleh pemahaman praktis mengenai pengelolaan risiko pihak ketiga secara terintegrasi.
Manfaatnya antara lain:
- memahami konsep TPRM;
- mampu mengidentifikasi risiko vendor;
- memahami vendor criticality;
- mampu menyusun risk assessment;
- memahami due diligence;
- menyusun vendor risk profile;
- memahami kontrak berbasis risiko;
- mengembangkan KRI;
- melakukan vendor monitoring;
- memahami third-party cybersecurity;
- mengelola supplier risk;
- memahami outsourcing risk;
- mengembangkan exit strategy.
Siapa yang Cocok Mengikuti Training TPRM?
Program ini relevan bagi:
- Direksi;
- manajemen;
- risk manager;
- risk officer;
- procurement;
- purchasing;
- vendor management;
- supplier management;
- compliance;
- legal;
- internal audit;
- internal control;
- IT;
- cybersecurity;
- finance;
- operations;
- business unit;
- contract management.
Training dapat disesuaikan dengan karakteristik industri dan kebutuhan perusahaan.
Metode Pelatihan
Training dapat menggunakan pendekatan yang aplikatif melalui:
- pemaparan materi;
- studi kasus;
- diskusi;
- workshop;
- vendor risk assessment;
- simulasi due diligence;
- penyusunan risk scoring;
- analisis kontrak;
- penyusunan KRI;
- vendor monitoring exercise.
Peserta dapat menggunakan contoh vendor atau supplier dari organisasi masing-masing sebagai bahan pembelajaran.
Fasilitas Training
Fasilitas pelatihan dapat meliputi:
- Materi pelatihan.
- Modul pembelajaran.
- Studi kasus.
- Workshop.
- Simulasi.
- Diskusi interaktif.
- Sertifikat peserta.
- Dokumentasi kegiatan.
- Sesi konsultasi sesuai kebutuhan.
Pelatihan juga dapat diselenggarakan dalam format in-house training untuk perusahaan yang ingin membangun framework TPRM secara lebih spesifik.
Mengukur Efektivitas Third Party Risk Management
TPRM perlu memiliki indikator kinerja.
Contohnya:
| Indikator | Tujuan |
|---|---|
| Vendor Inventory Coverage | Mengetahui kelengkapan data vendor |
| Critical Vendor Assessment | Memastikan vendor kritis dinilai |
| Due Diligence Completion | Mengukur kepatuhan proses assessment |
| SLA Performance | Mengukur kualitas layanan |
| Security Incident | Mengukur insiden keamanan |
| Remediation Rate | Mengukur penyelesaian temuan |
| Contract Coverage | Memastikan kontrak memiliki kontrol risiko |
| Exit Readiness | Mengukur kesiapan berpindah vendor |
Pengukuran membantu manajemen mengetahui apakah TPRM benar-benar efektif.
Hubungan TPRM dengan Business Continuity Management
TPRM dan Business Continuity Management memiliki hubungan yang sangat erat.
Jika vendor kritis berhenti beroperasi, perusahaan dapat mengalami gangguan.
Karena itu, perusahaan perlu mengetahui:
- vendor mana yang kritis;
- berapa lama perusahaan dapat bertahan tanpa vendor;
- apakah ada alternatif;
- apakah vendor memiliki BCP;
- bagaimana proses recovery;
- apakah terdapat SLA pemulihan.
TPRM yang matang membantu memperkuat business resilience.
Hubungan TPRM dengan Cybersecurity
Dalam lingkungan digital, cybersecurity dan TPRM semakin sulit dipisahkan.
Vendor yang memiliki akses terhadap sistem perusahaan dapat meningkatkan attack surface.
Karena itu, perusahaan perlu menilai keamanan vendor sebagai bagian dari third party risk assessment.
Beberapa area penting:
- identity management;
- privileged access;
- encryption;
- vulnerability management;
- incident response;
- security monitoring;
- backup;
- data protection.
Hubungan TPRM dengan Enterprise Risk Management
TPRM merupakan bagian penting dari enterprise risk management.
Risiko pihak ketiga dapat memberikan dampak terhadap:
- risiko operasional;
- risiko keuangan;
- risiko strategis;
- risiko hukum;
- risiko kepatuhan;
- risiko teknologi;
- risiko reputasi.
Dengan mengintegrasikan TPRM dengan ERM, perusahaan dapat melihat risiko pihak ketiga sebagai bagian dari keseluruhan risk landscape.
Kesimpulan
Training Third Party Risk Management 2026/2027 semakin relevan bagi perusahaan yang semakin bergantung pada vendor, supplier, outsourcing, technology provider, dan mitra bisnis.
Pihak ketiga dapat memberikan efisiensi dan keunggulan bisnis, tetapi sekaligus menciptakan risiko baru.
Risiko tersebut dapat berupa kegagalan operasional, masalah keuangan, gangguan supply chain, serangan siber, kebocoran data, pelanggaran kepatuhan, masalah reputasi, hingga gangguan business continuity.
Karena itu, pengelolaan pihak ketiga tidak boleh berhenti pada proses procurement dan penandatanganan kontrak.
Perusahaan membutuhkan pendekatan sepanjang siklus hubungan, mulai dari identifikasi, klasifikasi, due diligence, risk assessment, contracting, onboarding, monitoring, remediation, hingga offboarding.
TPRM yang efektif juga harus terintegrasi dengan enterprise risk management, cybersecurity, business continuity, compliance, procurement, legal, dan operational risk management.
Pada akhirnya, tujuan Third Party Risk Management bukan untuk menghilangkan seluruh risiko dari pihak ketiga.
Tujuannya adalah memastikan bahwa perusahaan mengetahui risiko yang dihadapi, memahami tingkat ketergantungannya, memiliki kontrol yang memadai, mampu memonitor perubahan risiko, dan siap mengambil tindakan ketika terjadi gangguan.
Dengan kompetensi SDM yang memadai dan framework yang terstruktur, perusahaan dapat membangun ekosistem pihak ketiga yang lebih aman, transparan, resilien, dan mendukung keberlanjutan bisnis.
FAQ Training Third Party Risk Management 2026/2027
Apa itu Training Third Party Risk Management 2026/2027?
Training Third Party Risk Management 2026/2027 adalah program pelatihan yang membahas strategi mengidentifikasi, menilai, mengendalikan, memonitor, dan mengevaluasi risiko yang berasal dari vendor, supplier, outsourcing, technology provider, dan mitra bisnis.
Mengapa Third Party Risk Management penting bagi perusahaan?
Karena perusahaan semakin bergantung pada pihak ketiga. Gangguan pada vendor atau supplier dapat berdampak pada operasional, keuangan, keamanan data, kepatuhan, reputasi, dan keberlangsungan bisnis perusahaan.
Apa perbedaan Vendor Risk Management dan Third Party Risk Management?
Vendor Risk Management umumnya berfokus pada risiko vendor, sedangkan Third Party Risk Management memiliki cakupan lebih luas yang mencakup vendor, supplier, outsourcing, konsultan, mitra strategis, technology provider, dan pihak eksternal lainnya.
Apa yang dimaksud dengan vendor due diligence?
Vendor due diligence adalah proses pemeriksaan dan penilaian terhadap pihak ketiga sebelum atau selama hubungan kerja sama untuk mengetahui kondisi keuangan, operasional, keamanan, kepatuhan, reputasi, dan kemampuan vendor dalam memenuhi kewajibannya.
Apakah vendor perlu dimonitor setelah kontrak ditandatangani?
Ya. Risiko vendor dapat berubah seiring waktu. Karena itu, vendor perlu dimonitor berdasarkan tingkat kritikalitas, performa layanan, keamanan, kepatuhan, kondisi keuangan, dan indikator risiko lainnya.
Apa itu fourth-party risk?
Fourth-party risk adalah risiko yang berasal dari pihak yang digunakan oleh vendor utama, seperti subcontractor atau technology provider yang berada di bawah vendor. Gangguan pada pihak tersebut dapat tetap berdampak kepada perusahaan.
Siapa yang sebaiknya mengikuti Training Third Party Risk Management?
Training dapat diikuti oleh direksi, manajemen, risk manager, procurement, vendor management, supplier management, compliance, legal, internal audit, IT, cybersecurity, finance, operations, dan business unit yang terlibat dalam pengelolaan pihak ketiga.
Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi atau perusahaan Anda!
📱 WhatsApp / Telp: 0812-6660-0643
📧 Email: info@pskn.co.id
🌐 Website: www.pskn.co.id