Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021
E-BMD adalah sistem aplikasi keuangan yang diimplementasikan secara teknis untuk mengakomodasi standarisasi tatakelola Informasi Keuangan Daerah yang disesuaikan berdasarkan Permendagri dan mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan sehingga dapat menyajikan laporan keuangan berbasis Akrual, yang telah terintegrasi secara online dimulai dari modul Penganggaran, modul Perbendaharaan, modul BUD, modul Akuntansi dan modul Pengelolaan Aset.
Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pengetahuan kepada seluruh Pengelola Barang, Pejabat Penatausahaan Barang, Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, Pembantu Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu dalam melakukan administrasi penatausahaan barang milik daerah. Kegiatan ini juga berguna untuk menginformasikan regulasi maupun pengembangan aplikasi e-BMD tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Aplikasi e-BMD Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 47 tahun 2021” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: