Bimtek Aplikasi e-BMD Untuk Meningkatkan Kualitas Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah
E-BMD merupakan aplikasi berbasis web yang dibangun berdasarkan Permendagri nomor 47 tahun 2021. Sejak diluncurkan sistem E-BMD tersebut, sudah terdapat 47 pemerintah daerah yang menyampaikan surat permohonan penggunaan sistem tersebut, yaitu 5 Pemerintah Provinsi, 21 Pemerintah Kabupaten dan 6 Pemerintah Kota
Kegiatan Penerapan Aplikasi e-BMD ini sesuai dengan tindak lanjut pemberlakuan Permendagri No.47 Tahun 2021 tentang Cara Pelaksanaan Pembukuan,Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah,untuk Meningkatkan Pengawasan dan Pengendalian serta Percepatan Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Tujuan di adakan kegiatan ini adalah agar implementasi pembukuan barang milik daerah bisa lebih tertata dan lebih cepat dan tepat sehingga memberi kemudahan bagi para pengurus barang.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Aplikasi e-BMD Untuk Meningkatkan Kualitas Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: