Bimbingan Teknis RPJMD dan RENSTRA Tahun 2024
RPJMD dan RENSTRA
Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) & Renstra (Rencana Strategis) OPD. Merupakan panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan di wilayahnya dalam jangka waktu tertentu. Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para pemangku kepentingan, termasuk pegawai pemerintah, sangatlah penting. Di sinilah pentingnya Bimbingan Teknis bagi mereka yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan RPJMD.
Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah implementasi dari jenis pengendalian dan evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan jangka menengah. Tujuannya, sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri 86/2017, diantaranya adalah untuk mewujudkan kesesuaian antara capaian pembangunan Daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan, Review RPJMD, perlu dilakukan pada semua dokumen perencanaan. Mulai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), Renstra (rencana strategis), RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) dan Renja alias rencana kerja.
Kegiatan pembangunan dalam RPJMD sering melibatkan berbagai proyek yang memerlukan manajemen yang efisien. Bimtek dapat memberikan pemahaman tentang teknik manajemen proyek yang efektif untuk memastikan pelaksanaan yang sukses. Pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, dan infrastruktur sangat penting dalam implementasi RPJMD. Kesuksesan RPJMD juga tergantung pada tingkat partisipasi masyarakat. Bimtek dapat membantu peserta memahami pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan implementasi.
Pelaksanaan RPJMD juga memerlukan peningkatan kapasitas dan keterampilan pegawai pemerintah daerah melalui Diklat, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial para pelaksana kebijakan dalam rangka melaksanakan RPJMD secara efektif. Bimtek ini membantu pegawai pemerintah daerah untuk meningkatkan keterampilan teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dalam RPJMD, seperti perencanaan, monitoring, dan evaluasi program.
Tujuan Bimbingan Teknis RPJMD dan Renstra OPD
Bimbingan teknis ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan RPJMD dan Renstra (Rencana Strategis). Sehingga pegawai pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diklat juga dapat membantu dalam pengembangan kepemimpinan para pegawai pemerintah daerah. Sehingga mereka dapat memimpin tim dengan lebih efektif dalam pelaksanaan program dan proyek dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis RPJMD dan RENSTRA Tahun 2024” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: