Bimtek Akreditasi Puskesmas – Bimtek Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Bimtek Akreditasi Puskesmas Kabupaten Pulang Pisau bermitra Dengan Pusat Studi dan Konsultasi Nasional menyelenggaran Bimbingan teknis Instrumen Akreditasi Puskesmas dalam Persiapan Survey Akreditasi Puskesmas yang di selenggarakan Pada Tanggal 12 -13 Oktober 2023 di Hotel Fugo Banjarmasin
Tujuan Bimtek Akreditasi Puskesmas Untuk meningkatkan pelayanan sarana kesehatan dasar khususnya Puskesmas kepada masyarakat, dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan baik pelayanan klinis, upaya Puskesmas dan manajerial. Akreditasi Puskesmas merupakan upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan yang dilakukan melalui membangun sistem manajemen mutu, penyelenggaraan Upaya Kesehatan, dan sistem pelayanan klinis untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan serta pedoman yang berlaku. Untuk membangun dan membakukan sistem manajemen mutu, sistem pelayanan, perlu disusun pengaturan-pengaturan (regulasi) internal yang menjadi dasar dalam pelaksanaan upaya kesehatan di Puskesmas, baik upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan. Regulasi internal tersebut berupa Kebijakan, Pedoman, Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Standar Prosedur Operasional (SPO) dan dokumen lain disusun berdasarkan peraturan yang berlaku sebagai kelengkapan dokumen akreditasi Puskesmas.
Bimtek Akreditasi Puskesmas – Bimtek Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Untuk Infromasi Kegiatan Bimbingan tekni, Pelatihan, Pendampingan Silahkan :