Pelatihan Persiapan Akreditasi Puskesmas Tahun 2024
Akreditasi Puskesmas adalah proses penting untuk memastikan bahwa Puskesmas siap menghadapi penilaian akreditasi. Berikut adalah beberapa langkah persiapan yang dapat dilakukan:
- Pembentukan Tim Akreditasi dan Tim Manajemen Mutu:
- Tim Akreditasi: Terdiri dari Kepala Puskesmas, Ketua Tim, Sekretaris, dan Ketua Pokja (Kelompok Kerja) untuk Administrasi, UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat), dan UKP (Upaya Kesehatan Perorangan).
- Tim Manajemen Mutu: Dipimpin oleh Wakil Manajemen Mutu (WMM) dan terdiri dari sub-tim untuk Audit Internal, Manajemen Komplain dan Survei Kepuasan Pelanggan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja, serta Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien.
- Penyusunan Pedoman dan Dokumen:
- Menyusun pedoman penyusunan dokumen dan tata naskah yang diperlukan untuk proses akreditasi. Ini termasuk memahami dan mendiskusikan dokumen-dokumen penting seperti Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas
- Pelatihan dan Sosialisasi:
- Mengadakan pelatihan dan sosialisasi untuk seluruh staf Puskesmas mengenai standar akreditasi dan pentingnya peningkatan mutu pelayanan secara berkesinambungan
- Simulasi dan Evaluasi Internal:
- Melakukan simulasi penilaian akreditasi dan evaluasi internal untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki sebelum penilaian resmi dilakukan.
Langkah-langkah ini akan membantu Puskesmas dalam mempersiapkan diri dengan baik untuk proses akreditasi, memastikan bahwa semua standar dan prosedur telah dipenuhi.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Pelatihan Persiapan Akreditasi Puskesmas Tahun 2024” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: