Bimtek dan Pendampingan Pelaksanaan SAKIP & LAKIP Instansi Pemerintah
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dibangun dalam rangka upaya mewujudkan good governance dan sekaligus result oriented government. SAKIP merupakan sebuah sistem dengan pendekatan manajemen berbasis kinerja (Performance-base Management) untuk penyediaan informasi kinerja guna pengelolaan kinerja. Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab, serta sebagai wujud pertanggungjawaban instansi pemerintahan yang baik, maka perlu disusun laporan akuntabilitas kinerja pada setiap akhir tahun.
LAKIP adalah sebuah alat akuntabilitas yang dapat dipakai atau digunakan oleh instansi pemerintah untuk melaksanakan kewajiban menjawab pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk itu, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan bentuk pelindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi Pemerintah
LAKIP berperan sebagai alat kendali, alat penilai kualitas kinerja, dan pendorong terwujudnya good governance. LAKIP bertujuan untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi manfaat atas kinerja yang telahdan seharusnya dicapai, serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya. Setiap instansi pemerintah harus membuat LAKIP sebagai pertanggungjawaban kinerjanya sebagaimana yang telaj diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Setiap unsur dari instansi harus mendukung ketercapaian sasaran instansi. Apabila semua unsur bisa melaksanakan kinerja sesuai dengan yang diharapkan, maka terbentuk instansi yang efektif dan efisien sehingga LAKIP menjadi baik. LAKIP harus memuat info kinerja yang akan dicapai dan juga kineja yang sudah terealisasikan ataupun belum sepenuhnya direalisasikan.
Tujuan Bimtek dan Pendampingan Pelaksanaan SAKIP & LAKIP Instansi Pemerintah
Tujuan dari Bimtek Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah untuk dapat mewujudkan aparatur yang handal dan profesional dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan khususnya dalam penerapan sistem akuntabilitas instansi pemerintah dan penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah.
Materi Bimtek dan Pendampingan Pelaksanaan SAKIP & LAKIP Instansi Pemerintah
- Konsep Sistem Akuntabilitasi Kinerja Instansi Pemerintah sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
- Teknik Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
- Lanjut Teknik Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)