PENDAMPINGAN PEMERINTAH, PELATIHAN PEMERINTAH

Bimtek Perencanaan Berbasis Data Instansi Pemerintah

Bimtek Perencanaan Berbasis Data Instansi Pemerintah

Bimtek Perencanaan Berbasis Data Instansi Pemerintah

Perencanaan di awali oleh munculnya masalah pada masa lalu, saat ini dan potensi masalah yang mungkin muncul pada masa depan. Oleh karena itu, dalam menyusun perencanaan diperlukan data yang berkualitas, terukur dan terarah dalam penentuan pengambilan keputusan.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu kebijakan utama pemerintah yang diharapkan menjadi dasar untuk seluruh perencanaan pembangunan di Indonesia. Selain itu, program ini juga merupakan salah satu program prioritas dalam menyediakan satu peta Indonesia yang mengacu pada Satu Georeferensi, Satu GeoStandard, Satu Geodatabase, dan Satu GeoCustodian pada tingkat akurasi skala peta 1: 50.000. Tujuan utama dari Kebijakan Satu Peta adalah sebagai standar referensi basis data Geo-Portal, serta bermanfaat sebagai acuan untuk memperbaiki data spasial, akurasi perencanaan tata ruang, akurasi dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan

Bimtek Perencanaan Berbasis Data Instansi Pemerintah

Bimtek Perencanaan Berbasis Data Instansi Pemerintah

Bimtek Perencanaan Berbasis Data Instansi Pemerintah

MAKSUD DAN TUJUAN

  • Memahami Dasar Hukum Diperlukannya Data & Informasi Pembangunan
  • Memahami Peran Data Dalam Pembangunan Daerah
  • Mengetahui Permasalahan Penyediaan Data Pembangunan Daerah Yang Berkualitas

METODOLOGI

  1. Ceramah/Presentasi
  2. Diskusi/Solusi , Tanya/Jawab
  3. Studi Kasus dalam menyelesaikan Permasalahan
  4. Praktek dan Pendampingan

NARASUMBER :

KEMENDAGRI, BAPPENAS RI, PSKN TRAINING CENTER

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

ALAMAT KAMI

 Gedung Starspace
Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Tinggalkan Balasan