BIMTEK ASET DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

Bimtek Manajemen Aset Daerah Dan Inventarisasi Aset Dalam Upaya Pengelolaan Aset Daerah Akuntansi Penyusutan Aset Dan Penghapusan Aset Serta Pertanggungjawaban Pengguna Aset Daerah

Bimtek Manajemen Aset Daerah Dan Inventarisasi Aset Dalam Upaya Pengelolaan Aset Daerah Akuntansi Penyusutan Aset

Bimtek Manajemen Aset Daerah Dan Inventarisasi Aset Dalam Upaya Pengelolaan Aset Daerah Akuntansi Penyusutan Aset Dan Penghapusan Aset Serta Pertanggungjawaban Pengguna Aset Daerah

Manajemen Aset Daerah Dan Inventarisasi Aset

Aset daerah merupakan sumber daya penting bagi pemerintah daerah  sebagai penopang utama pendapatan asli daerah. Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk dapat mengelola aset secara memadai. Dalam pengelolaan aset daerah, pemerintah daerah harus menggunakan pertimbangan aspek perencanaan kebutuhan dan penganggaran,pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan  penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan atau penggunaan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian pembiayaan dan tuntutan ganti rugi  agar aset daerah mampu memberikan kontribusi optimal bagi pemerintah daerah  yang bersangkutan sehingga arah pembangunan di Bidang Pengelolaan Aset.

Aset atau Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Barang milik daerah (BMD) merupakan salah satu aset yang paling vital yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah.

Bimtek Manajemen Aset Daerah Dan Inventarisasi Aset Dalam Upaya Pengelolaan Aset Daerah Akuntansi Penyusutan Aset

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Manajemen Aset Daerah Dan Inventarisasi Aset Dalam Upaya Pengelolaan Aset Daerah Akuntansi Penyusutan Aset Dan Penghapusan Aset Serta Pertanggungjawaban Pengguna Aset Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

 

Tinggalkan Balasan