Bimtek Manajemen Umum Dana Pensiun (MUDP)
Manajemen Umum Dana Pensiun (MUDP)
Industri Dana Pensiun mengalami pertumbuhan yang signifikan, sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkelanjutan menerbitkan berbagai peraturan diantaranya adalah yang menyangkut profesionalitas SDM Dana Pensiun, sebagaimana diatur dalam POJK no 3 tahun 2013 tentang Penilaian Kemampuan & Kepatutan dan selanjutnya terbit POJK no 3 tahun 2015 tentang Investasi Dana Pensiun, dimana SDM Dana Pensiun wajib memiliki sertifikasi yang diterbitkan oleh Lembaga yang telah memperoleh lisensi dari BNSP.
Dengan diterbitkannya Undang-undang No. 4 Tahun 2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), mendorong stakeholder Dana Pensiun untuk lebih mengembangkan pemahaman dan pengetahuan terkait dengan regulasi-regulasi terkini serta pengelolaan Dana Pensiun yang baik dengan memperhatikan risiko yang ada. Hal ini selaras dengan pengembangan Industri Dana Pensiun yang diharapkan semakin maju dengan didukung oleh SDM Dana Pensiun yang berkualitas.
Materi Bimtek Manajemen Umum Dana Pensiun (MUDP)
Pada Bimtek ini kami memberikan materi terkait Peraturan perundangan yang berlaku, dan hal-hal lain yang terkait dengan pengelolaan Dana Pensiun antara lain pengetahuan mengenai disain dana pensiun, pengetahuan mengenai akuntabilitas dana pensiun, pengetahuan mengenai manajemen & tata kelola dana pensiun. . Bimtek ni dirancang untuk membekali peserta tentang pengetahuan dasar Dana Pensiun agar peserta paham terkait dengan pengelolaan Dana Pensiun sesuai dengan maksud dan tujuan Dana Pensiun tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Manajemen Umum Dana Pensiun (MUDP)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: