BIMTEK KEUANGAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

BIMTEK PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 19 TAHUN 2020.

BIMTEK PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 19 TAHUN 2020.

BIMTEK PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 19 TAHUN 2020.

IPKD atau Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah adalah suatu aturan yang udah ditetapin dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 yang akan membuat tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik. Pengelolaan keuangan daerah yang benar akan mendorong peningkatan ekonomi daerah.
Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) akan menghasilkan satu daerah provinsi, satu daerah kabupaten dan satu daerah kota berpredikat melemah secara nasional pada masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang, dan rendah. Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berpredikat terburuk secara nasional akan diberikan pembinaan khusus oleh Kemendagri.Sesuai dengan regulasi Permendagri No 19 tahun 2020

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 19 TAHUN 2020.” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

BIMTEK PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 19 TAHUN 2020.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan