PELATIHAN PERUSAHAAN

Bimtek Pengupahan, Lembur, Waktu Kerja, dan Hak Pekerja

Memahami Pengupahan, Waktu Kerja, Lembur, dan Hak Pekerja

Pengupahan, waktu kerja, lembur, dan hak pekerja merupakan bagian penting dalam pengelolaan hubungan kerja. Keempat aspek tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi payroll, tetapi juga berhubungan dengan kepatuhan perusahaan, hubungan industrial, produktivitas, serta perlindungan hak pekerja.

Kesalahan dalam menetapkan komponen upah, menghitung lembur, menentukan waktu kerja, memberikan waktu istirahat, atau mendokumentasikan persetujuan lembur dapat menimbulkan perbedaan pemahaman antara perusahaan dan pekerja. Apabila tidak dikelola dengan baik, perbedaan tersebut dapat berkembang menjadi perselisihan hubungan industrial.

Karena itu, pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan perlu dimiliki tidak hanya oleh bagian Human Resources atau Human Capital, tetapi juga oleh manajemen, Legal, Payroll, Industrial Relations, supervisor, serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan tenaga kerja.

Program Bimtek Pengupahan, Lembur, Waktu Kerja, dan Hak Pekerja dirancang untuk membantu peserta memahami prinsip dan praktik pengelolaan ketenagakerjaan secara lebih sistematis, mulai dari struktur pengupahan sampai penerapan waktu kerja dan lembur.

Pembahasan ini juga merupakan bagian dari pemahaman yang lebih luas mengenai hukum ketenagakerjaan. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh, peserta dan perusahaan dapat mempelajari Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap Memahami Regulasi, Hubungan Industrial, dan Kepatuhan Perusahaan

Mengapa Pengupahan dan Waktu Kerja Perlu Dipahami Secara Tepat?

Pengupahan bukan sekadar proses membayarkan gaji setiap bulan. Di dalam praktik perusahaan, pengupahan berkaitan dengan struktur upah, komponen upah, upah minimum, pembayaran berdasarkan waktu atau hasil, serta hak-hak lain yang menggunakan upah sebagai dasar perhitungan.

Sementara itu, waktu kerja berkaitan dengan bagaimana perusahaan mengatur jam kerja, waktu istirahat, hari kerja, shift, serta kondisi ketika pekerja diminta bekerja melampaui waktu kerja yang ditetapkan.

Pemahaman yang kurang tepat dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti:

  • Kesalahan perhitungan gaji.
  • Kesalahan menghitung upah lembur.
  • Ketidaksesuaian pencatatan jam kerja.
  • Ketidakjelasan prosedur lembur.
  • Perbedaan interpretasi mengenai komponen upah.
  • Konflik antara pekerja dan perusahaan.
  • Keluhan terkait hak pekerja.
  • Risiko perselisihan hubungan industrial.
  • Dokumentasi ketenagakerjaan yang tidak lengkap.
  • Risiko kepatuhan perusahaan.

Oleh karena itu, pengelolaan pengupahan dan waktu kerja sebaiknya dilakukan dengan menggabungkan aspek hukum, administrasi, kebijakan internal, sistem payroll, dan praktik manajemen sumber daya manusia.

Dasar Hukum Pengupahan di Indonesia

Regulasi pengupahan merupakan salah satu bagian penting dari hukum ketenagakerjaan Indonesia. Kerangka pengupahan diatur antara lain melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan beserta perubahan-perubahannya.

PP Nomor 36 Tahun 2021 mengatur sejumlah aspek pengupahan, termasuk kebijakan pengupahan, pengupahan berdasarkan satuan waktu dan/atau satuan hasil, struktur dan skala upah, upah minimum, perlindungan upah, pembayaran upah, serta hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah.

Peraturan tersebut kemudian mengalami perubahan melalui PP Nomor 51 Tahun 2023 dan selanjutnya mengalami perubahan kedua melalui PP Nomor 49 Tahun 2025. JDIH Kementerian Ketenagakerjaan mencatat PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai peraturan yang berlaku dan ditetapkan pada 17 Desember 2025.

Perubahan regulasi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pengupahan perlu terus diperbarui. Perusahaan tidak sebaiknya hanya menggunakan template atau kebijakan lama tanpa melakukan review terhadap ketentuan terbaru.

Peserta Bimtek Pengupahan perlu dibekali kemampuan untuk:

  1. Mengidentifikasi regulasi yang berlaku.
  2. Memahami perubahan kebijakan pengupahan.
  3. Menganalisis dampak perubahan regulasi terhadap perusahaan.
  4. Menyesuaikan kebijakan internal.
  5. Memeriksa komponen penghasilan pekerja.
  6. Mengurangi risiko kesalahan administrasi pengupahan.

Untuk membaca sumber regulasi resmi, perusahaan dapat merujuk pada JDIH Kementerian Ketenagakerjaan – Regulasi Pengupahan.

Apa yang Dimaksud dengan Pengupahan?

Pengupahan dapat dipahami sebagai keseluruhan proses dan kebijakan yang berkaitan dengan pemberian imbalan kepada pekerja atas pekerjaan yang dilakukan.

Dalam praktik perusahaan, pengelolaan pengupahan dapat mencakup:

  • Upah pokok.
  • Tunjangan tetap.
  • Tunjangan tidak tetap.
  • Upah minimum.
  • Struktur dan skala upah.
  • Pembayaran upah.
  • Pemotongan tertentu sesuai ketentuan.
  • Upah lembur.
  • Komponen penghasilan lainnya.
  • Dokumentasi dan administrasi payroll.

PP Nomor 36 Tahun 2021 mengatur beberapa bentuk komponen upah, termasuk upah tanpa tunjangan, upah pokok dan tunjangan tetap, serta kombinasi upah pokok dengan tunjangan tetap dan/atau tunjangan tidak tetap.

Dalam praktiknya, perusahaan perlu memastikan bahwa istilah yang digunakan dalam sistem payroll, kontrak kerja, peraturan perusahaan, maupun kebijakan internal memiliki konsistensi.

Pentingnya Struktur dan Skala Upah

Struktur dan skala upah menjadi instrumen penting dalam pengelolaan kompensasi. Perusahaan perlu memahami bagaimana jabatan, kompetensi, masa kerja, tanggung jawab, dan faktor relevan lainnya dapat menjadi bagian dari sistem pengupahan.

Struktur dan skala upah dapat membantu perusahaan menciptakan sistem remunerasi yang lebih terarah.

Manfaatnya antara lain:

  • Membantu perusahaan mengelola jenjang upah.
  • Mendukung konsistensi pemberian kompensasi.
  • Memberikan dasar pengembangan karier.
  • Membantu mengelola perbedaan tingkat jabatan.
  • Mendukung transparansi internal.
  • Mengurangi ketidakkonsistenan dalam pengupahan.

Dalam Bimtek Pengupahan, peserta dapat mempelajari bagaimana struktur dan skala upah dikaitkan dengan sistem jabatan serta kebijakan kompensasi perusahaan.

Pengertian Waktu Kerja

Waktu kerja merupakan periode ketika pekerja menjalankan pekerjaan sesuai dengan pengaturan hubungan kerja.

Pengaturan waktu kerja perlu mempertimbangkan:

  • Jadwal kerja.
  • Jumlah hari kerja.
  • Jam kerja.
  • Waktu istirahat.
  • Sistem shift.
  • Kebutuhan operasional perusahaan.
  • Karakteristik pekerjaan.
  • Ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan lembur antara lain diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta PHK. Peraturan tersebut tercatat berlaku pada JDIH Kementerian Ketenagakerjaan.

Karena pengaturan jam kerja dapat berbeda berdasarkan karakteristik perusahaan dan pengaturan kerja yang diterapkan, HR perlu melakukan pemetaan sebelum menetapkan kebijakan internal.

Pengaturan Jam Kerja dalam Perusahaan

Perusahaan perlu memastikan bahwa pengaturan jam kerja dituangkan secara jelas dalam dokumen dan sistem yang relevan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

Aspek Hal yang Perlu Diperhatikan
Jadwal kerja Hari dan jam kerja harus jelas
Shift Pembagian shift perlu terdokumentasi
Istirahat Pengaturan waktu istirahat perlu diperhatikan
Presensi Sistem pencatatan harus akurat
Lembur Perlu prosedur dan dokumentasi
Payroll Data jam kerja perlu terintegrasi
Supervisor Memahami prosedur pemberian lembur
HR Melakukan monitoring dan evaluasi

Kejelasan tersebut penting karena data waktu kerja dapat menjadi salah satu dasar dalam proses penggajian dan penghitungan lembur.

Apa yang Dimaksud dengan Kerja Lembur?

Kerja lembur pada dasarnya berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan melebihi waktu kerja yang ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks regulasi, PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur waktu kerja lembur, termasuk batas waktu lembur dan kewajiban pembayaran upah lembur dalam kondisi yang diatur peraturan tersebut.

PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur bahwa waktu kerja lembur dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam satu hari dan 18 jam dalam satu minggu, dengan ketentuan tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.

Ketentuan ini perlu dipahami secara utuh karena penerapan lembur juga berkaitan dengan prosedur perintah lembur, persetujuan pekerja, pencatatan, serta pembayaran upah lembur.

Prosedur Pelaksanaan Lembur

Salah satu hal penting dalam pengelolaan lembur adalah memastikan bahwa perusahaan memiliki prosedur yang jelas.

Secara umum, proses administrasi lembur dapat meliputi:

  1. Identifikasi kebutuhan lembur.
  2. Pengajuan kebutuhan lembur.
  3. Persetujuan pejabat yang berwenang.
  4. Pemberian perintah lembur.
  5. Persetujuan pekerja.
  6. Pelaksanaan pekerjaan lembur.
  7. Pencatatan waktu lembur.
  8. Verifikasi oleh atasan.
  9. Perhitungan upah lembur.
  10. Pembayaran melalui payroll.

PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur bahwa pelaksanaan waktu kerja lembur memerlukan perintah dari pengusaha dan persetujuan pekerja secara tertulis dan/atau melalui media digital.

Dengan demikian, perusahaan sebaiknya tidak hanya mengandalkan komunikasi informal seperti pesan singkat tanpa sistem dokumentasi yang dapat ditelusuri.

Perhitungan Upah Lembur

Perhitungan upah lembur merupakan salah satu materi yang sering menjadi perhatian HR dan Payroll.

Kesalahan perhitungan dapat muncul karena:

  • Data upah dasar tidak tepat.
  • Jam lembur tidak tercatat.
  • Sistem payroll tidak sesuai kebijakan.
  • Perusahaan salah menentukan komponen dasar perhitungan.
  • Perbedaan antara data presensi dan pengajuan lembur.
  • Kesalahan menerapkan ketentuan lembur pada hari kerja atau hari istirahat/libur.

Karena itu, pelatihan perlu memberikan pemahaman konseptual sekaligus latihan kasus.

Contoh sederhana:

Seorang pekerja memiliki penghasilan yang menjadi dasar perhitungan lembur sesuai ketentuan perusahaan dan regulasi. Pekerja tersebut kemudian melakukan lembur berdasarkan perintah resmi dan persetujuan yang terdokumentasi.

Dalam proses payroll, HR perlu memastikan:

  • Jam lembur telah diverifikasi.
  • Dasar perhitungan upah sudah tepat.
  • Ketentuan tarif lembur diterapkan sesuai kondisi.
  • Data lembur telah disetujui.
  • Pembayaran masuk dalam periode payroll yang tepat.
  • Bukti pembayaran terdokumentasi.

Dalam Bimtek, contoh kasus dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat mengaplikasikannya.

Hak Pekerja dalam Hubungan Kerja

Pengelolaan ketenagakerjaan yang baik harus memperhatikan hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Hak pekerja dapat berkaitan dengan berbagai aspek hubungan kerja, termasuk:

  • Menerima penghasilan sesuai ketentuan.
  • Mendapatkan perlakuan yang sesuai dalam hubungan kerja.
  • Memperoleh waktu istirahat sesuai ketentuan.
  • Mendapatkan pembayaran lembur apabila memenuhi ketentuan.
  • Mendapatkan informasi mengenai ketentuan kerja.
  • Mendapatkan perlindungan sesuai peraturan yang berlaku.
  • Memperoleh hak lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Namun, hak pekerja perlu dilihat dalam konteks hubungan kerja secara keseluruhan. Pekerja juga memiliki kewajiban untuk menjalankan pekerjaan sesuai perjanjian kerja, mematuhi ketentuan perusahaan yang sah, serta mengikuti prosedur kerja.

Hak dan Kewajiban Perusahaan

Perusahaan juga memiliki hak dan kewajiban dalam hubungan kerja.

Beberapa aspek yang perlu dikelola adalah:

Area Tanggung Jawab Pengelolaan
Pengupahan Membayar upah sesuai ketentuan
Waktu kerja Menetapkan dan mengadministrasikan jadwal kerja
Lembur Mengelola perintah, persetujuan, pencatatan, dan pembayaran
Payroll Menjaga akurasi data penggajian
Dokumen Menyimpan bukti dan administrasi
Kebijakan Memastikan aturan internal selaras dengan regulasi
Hubungan industrial Mencegah dan menangani perselisihan
Kepatuhan Melakukan review terhadap perubahan regulasi

Dengan pendekatan tersebut, kepatuhan ketenagakerjaan menjadi bagian dari tata kelola perusahaan, bukan sekadar pekerjaan administratif HR.

Hubungan Antara Upah, Waktu Kerja, dan Lembur

Ketiga aspek tersebut saling berhubungan.

Waktu kerja menentukan bagaimana jam kerja pekerja dikelola. Ketika pekerjaan dilakukan melampaui ketentuan waktu kerja dan memenuhi persyaratan lembur, maka muncul konsekuensi pengupahan.

Sederhananya:

Waktu Kerja → Pencatatan Jam Kerja → Identifikasi Lembur → Verifikasi → Perhitungan → Payroll

Apabila salah satu tahapan bermasalah, maka tahapan berikutnya dapat ikut terdampak.

Contohnya, apabila sistem presensi tidak mencatat pekerja keluar setelah lembur, Payroll dapat mengalami kesulitan memverifikasi jam lembur.

Karena itu, sistem HR, presensi, approval, dan payroll idealnya saling terhubung.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pengelolaan Lembur

Beberapa kesalahan yang perlu dihindari perusahaan antara lain:

1. Lembur Tidak Memiliki Dokumentasi

Lembur dilakukan berdasarkan instruksi informal tanpa bukti yang memadai.

2. Data Presensi Tidak Konsisten

Data absensi menunjukkan pekerja berada di lokasi lebih lama, tetapi tidak ada dokumen lembur.

3. Persetujuan Lembur Tidak Jelas

Tidak diketahui siapa yang memiliki kewenangan menyetujui lembur.

4. Perhitungan Tidak Konsisten

Formula atau komponen yang digunakan berbeda antarperiode tanpa dasar yang jelas.

5. Kebijakan Internal Tidak Diperbarui

Perusahaan menggunakan kebijakan lama meskipun terdapat perubahan regulasi.

6. Supervisor Tidak Memahami Ketentuan

Atasan memberikan perintah lembur tanpa memahami konsekuensi administrasi dan pengupahan.

7. Tidak Ada Rekonsiliasi Data

Data presensi, surat perintah lembur, approval, dan payroll tidak dibandingkan secara berkala.

Peran HR dalam Pengelolaan Pengupahan dan Lembur

HR memiliki posisi penting dalam memastikan sistem ketenagakerjaan berjalan dengan baik.

Peran HR dapat mencakup:

  • Menyusun kebijakan.
  • Memantau perubahan regulasi.
  • Menyusun SOP.
  • Mengelola administrasi pekerja.
  • Mengkoordinasikan payroll.
  • Mengawasi data waktu kerja.
  • Mengelola lembur.
  • Memberikan sosialisasi kepada pekerja dan supervisor.
  • Melakukan audit internal.
  • Berkoordinasi dengan Legal.
  • Menangani keluhan ketenagakerjaan.

HR juga perlu memastikan bahwa kebijakan tertulis perusahaan memiliki hubungan yang konsisten dengan perjanjian kerja dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peran Payroll dalam Pengupahan

Payroll berperan dalam memastikan pembayaran dilakukan berdasarkan data yang valid.

Sebelum payroll diproses, beberapa data yang perlu diperiksa antara lain:

  • Data pekerja.
  • Komponen penghasilan.
  • Perubahan jabatan.
  • Perubahan upah.
  • Kehadiran.
  • Ketidakhadiran.
  • Cuti.
  • Lembur.
  • Potongan.
  • Tunjangan.
  • Approval.

Proses rekonsiliasi penting dilakukan untuk mencegah kesalahan pembayaran.

Peran Legal dan Industrial Relations

Legal dapat berperan dalam memastikan kebijakan ketenagakerjaan perusahaan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Industrial Relations berperan dalam mengelola hubungan antara perusahaan dan pekerja, termasuk komunikasi, konsultasi, negosiasi, serta penanganan perbedaan pendapat.

Kolaborasi antara HR, Payroll, Legal, dan Industrial Relations dapat membentuk sistem pengelolaan ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi.

Pengupahan dan Hubungan Industrial

Persoalan upah sering menjadi salah satu topik penting dalam hubungan industrial.

Perbedaan persepsi mengenai upah dapat terjadi karena:

  • Pekerja tidak memahami komponen penghasilan.
  • Perusahaan tidak menjelaskan kebijakan secara memadai.
  • Struktur upah tidak terdokumentasi dengan baik.
  • Perhitungan lembur tidak transparan.
  • Perubahan kebijakan tidak disosialisasikan.
  • Sistem payroll menghasilkan data yang tidak konsisten.

Karena itu, komunikasi menjadi bagian penting dari pengelolaan pengupahan.

Perusahaan perlu menyediakan informasi yang jelas mengenai kebijakan yang berlaku tanpa mengabaikan aspek kerahasiaan data pribadi dan informasi penghasilan individual.

Pentingnya SOP Pengupahan dan Lembur

SOP dapat membantu perusahaan menciptakan proses yang lebih konsisten.

SOP pengelolaan lembur misalnya dapat mencakup:

Pengajuan → Persetujuan → Perintah Lembur → Pelaksanaan → Presensi → Verifikasi → Perhitungan → Payroll → Arsip

SOP juga perlu menjelaskan:

  • Siapa yang berwenang memberikan persetujuan.
  • Kapan lembur dapat dilakukan.
  • Bagaimana pengajuan dilakukan.
  • Dokumen apa yang diperlukan.
  • Bagaimana jam lembur dicatat.
  • Siapa yang melakukan verifikasi.
  • Bagaimana Payroll menerima data.
  • Bagaimana koreksi dilakukan.

Checklist Kepatuhan Pengupahan dan Lembur

Perusahaan dapat menggunakan checklist sederhana berikut sebagai bagian dari evaluasi internal:

No. Checklist Status
1 Kebijakan pengupahan telah direview
2 Struktur dan skala upah tersedia
3 Data pekerja akurat
4 Sistem presensi berjalan baik
5 SOP lembur tersedia
6 Perintah lembur terdokumentasi
7 Persetujuan pekerja terdokumentasi
8 Data lembur diverifikasi
9 Perhitungan lembur diperiksa
10 Payroll direkonsiliasi
11 Kebijakan internal diperbarui
12 Dokumen ketenagakerjaan tersimpan

Checklist tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing perusahaan.

Materi Bimtek Pengupahan, Lembur, Waktu Kerja, dan Hak Pekerja

Program Bimtek dapat disusun secara teoritis dan praktis agar peserta mendapatkan pemahaman yang dapat langsung diterapkan.

Materi dapat mencakup:

Modul 1 – Dasar Hukum Ketenagakerjaan

  • Kerangka hukum ketenagakerjaan.
  • Regulasi pengupahan.
  • Regulasi waktu kerja.
  • Regulasi lembur.
  • Hak dan kewajiban pekerja.
  • Kebijakan perusahaan.

Modul 2 – Sistem Pengupahan

  • Konsep pengupahan.
  • Komponen upah.
  • Struktur dan skala upah.
  • Upah minimum.
  • Kebijakan kompensasi.
  • Administrasi pengupahan.

Modul 3 – Waktu Kerja

  • Konsep waktu kerja.
  • Penyusunan jadwal.
  • Sistem shift.
  • Waktu istirahat.
  • Pencatatan jam kerja.
  • Monitoring kepatuhan.

Modul 4 – Kerja Lembur

  • Pengertian lembur.
  • Persyaratan lembur.
  • Perintah lembur.
  • Persetujuan pekerja.
  • Pencatatan lembur.
  • Perhitungan upah lembur.
  • Administrasi payroll.

Modul 5 – Hak dan Kewajiban Pekerja

  • Hak pekerja.
  • Kewajiban pekerja.
  • Hak perusahaan.
  • Kewajiban perusahaan.
  • Komunikasi kebijakan.
  • Penanganan keluhan.

Modul 6 – Studi Kasus

Peserta dapat diberikan simulasi seperti:

  • Perhitungan lembur.
  • Review data presensi.
  • Pemeriksaan slip penghasilan.
  • Audit dokumen lembur.
  • Analisis kebijakan perusahaan.
  • Simulasi kasus perselisihan pengupahan.

Metode Pelaksanaan Bimtek

Agar pelatihan tidak berhenti pada teori, metode pembelajaran dapat menggunakan kombinasi:

  • Presentation.
  • Discussion.
  • Case study.
  • Workshop.
  • Simulation.
  • Group discussion.
  • Question and answer.
  • Document review.
  • Problem solving.

Metode tersebut memungkinkan peserta membandingkan materi regulasi dengan kondisi nyata di organisasi.

Peserta yang Membutuhkan Bimtek

Program ini relevan bagi berbagai pihak yang menangani sumber daya manusia dan hubungan kerja, antara lain:

  • HR Manager.
  • Human Capital.
  • HRD.
  • Payroll Officer.
  • Compensation & Benefit.
  • Industrial Relations.
  • Legal.
  • Kepala Bagian/Manajer.
  • Supervisor.
  • General Affairs.
  • Personalia.
  • Manajemen perusahaan.
  • Pengelola administrasi ketenagakerjaan.

Program juga dapat diselenggarakan secara in-house training dengan materi yang disesuaikan dengan industri, kebijakan internal, sistem payroll, serta kebutuhan organisasi.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Setelah mengikuti program, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami prinsip dasar pengupahan.
  2. Memahami ketentuan waktu kerja.
  3. Memahami konsep kerja lembur.
  4. Mengetahui prosedur administrasi lembur.
  5. Memahami aspek hak dan kewajiban pekerja.
  6. Mengidentifikasi potensi kesalahan payroll.
  7. Melakukan review kebijakan internal.
  8. Mengelola dokumentasi ketenagakerjaan.
  9. Meningkatkan koordinasi antara HR, Payroll, Legal, dan manajemen.
  10. Mendukung pengelolaan hubungan industrial yang lebih tertib.

Bimtek Pengupahan untuk Perusahaan

Setiap perusahaan memiliki karakteristik berbeda. Perusahaan manufaktur, konstruksi, jasa, pertambangan, perkebunan, rumah sakit, perbankan, retail, teknologi, maupun perusahaan dengan sistem shift dapat memiliki kebutuhan pengelolaan tenaga kerja yang berbeda.

Karena itu, program Bimtek dapat dikembangkan menjadi pelatihan yang lebih spesifik berdasarkan kebutuhan perusahaan.

Contohnya:

  • Pengupahan dan lembur perusahaan manufaktur.
  • Pengelolaan shift dan lembur.
  • Payroll compliance.
  • Compensation & Benefit.
  • Industrial Relations.
  • Audit kepatuhan ketenagakerjaan.
  • Penyusunan SOP lembur.
  • Review kebijakan perusahaan.
  • Pelatihan bagi supervisor mengenai waktu kerja.
  • Pelatihan HR dan Legal mengenai regulasi ketenagakerjaan.

Bimtek Secara In-House dan Online

Program dapat diselenggarakan dalam beberapa format.

In-House Training

Pelatihan dilakukan khusus untuk satu organisasi sehingga studi kasus dapat disesuaikan dengan:

  • Kebijakan perusahaan.
  • Sistem payroll.
  • Struktur organisasi.
  • Pola kerja.
  • Sistem shift.
  • Permasalahan aktual.
  • Kebutuhan HR dan Legal.

Online Training

Pelatihan online dapat digunakan untuk perusahaan dengan peserta yang berada di beberapa wilayah.

Materi dapat disampaikan melalui:

  • Presentasi interaktif.
  • Studi kasus.
  • Diskusi.
  • Simulasi.
  • Tanya jawab.
  • Review dokumen.

Format online juga dapat dirancang dalam beberapa sesi untuk memudahkan peserta mengikuti pelatihan tanpa mengganggu kegiatan operasional.

Mengapa Pembaruan Regulasi Penting?

Salah satu tantangan dalam pengelolaan hukum ketenagakerjaan adalah perubahan regulasi.

Sebagai contoh, kerangka pengupahan yang sebelumnya diatur melalui PP Nomor 36 Tahun 2021 telah mengalami perubahan melalui PP Nomor 51 Tahun 2023 dan kemudian perubahan kedua melalui PP Nomor 49 Tahun 2025. JDIH Kemnaker mencatat PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai regulasi yang berlaku.

Hal tersebut menunjukkan bahwa HR dan Legal perlu memiliki kebiasaan melakukan regulatory update.

Pembaruan tidak harus selalu berarti mengubah seluruh kebijakan perusahaan. Yang penting adalah melakukan review untuk mengetahui apakah terdapat ketentuan baru yang berdampak terhadap:

  • Sistem pengupahan.
  • Payroll.
  • Kontrak kerja.
  • Peraturan perusahaan.
  • SOP.
  • Kebijakan lembur.
  • Sistem waktu kerja.
  • Dokumentasi.
  • Hubungan industrial.

Strategi Membangun Kepatuhan Ketenagakerjaan

Kepatuhan ketenagakerjaan sebaiknya dibangun melalui sistem yang terintegrasi.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan perusahaan adalah:

Pertama, melakukan regulatory monitoring.

HR dan Legal perlu memantau perubahan regulasi ketenagakerjaan.

Kedua, melakukan document review.

Perusahaan perlu memeriksa kontrak kerja, peraturan perusahaan, SOP, dan dokumen terkait.

Ketiga, memperbaiki sistem administrasi.

Data presensi, lembur, payroll, dan dokumen pendukung perlu dikelola secara konsisten.

Keempat, melakukan sosialisasi.

Supervisor dan pekerja perlu memahami prosedur yang berlaku.

Kelima, melakukan audit berkala.

Audit internal dapat membantu menemukan potensi masalah sebelum berkembang menjadi perselisihan.

Studi Kasus Sederhana: Perbedaan Data Lembur

Misalnya sebuah perusahaan menerapkan sistem presensi digital. Dalam satu bulan ditemukan bahwa sejumlah pekerja memiliki jam pulang yang lebih lama daripada jadwal kerja.

Namun, ketika Payroll melakukan pemeriksaan, tidak seluruh pekerja memiliki dokumen lembur.

Dalam situasi tersebut, perusahaan perlu melakukan pemeriksaan:

  1. Apakah pekerja benar-benar melakukan pekerjaan setelah jam kerja?
  2. Apakah terdapat perintah lembur?
  3. Apakah terdapat persetujuan?
  4. Apakah pekerjaan dilakukan atas kebutuhan perusahaan?
  5. Apakah data presensi akurat?
  6. Apakah terdapat kesalahan sistem?
  7. Bagaimana kebijakan perusahaan mengatur kondisi tersebut?
  8. Bagaimana konsekuensi pengupahannya menurut ketentuan yang berlaku?

Studi kasus seperti ini penting karena menunjukkan bahwa persoalan lembur tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat satu data.

Membangun Budaya Kepatuhan

Kepatuhan ketenagakerjaan bukan hanya tanggung jawab HR.

Manajemen perlu memastikan bahwa kebijakan perusahaan mendukung kepatuhan.

Supervisor perlu memahami bahwa instruksi kerja di luar jadwal dapat memiliki konsekuensi administratif.

Payroll perlu memastikan data pembayaran akurat.

Legal perlu memantau regulasi.

Pekerja juga perlu memahami prosedur pengajuan dan pelaksanaan lembur.

Dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, perusahaan dapat membangun budaya kerja yang lebih tertib.

Kesimpulan

Bimtek Pengupahan, Lembur, Waktu Kerja, dan Hak Pekerja merupakan program yang relevan bagi perusahaan yang ingin memperkuat pemahaman HR, Payroll, Legal, Industrial Relations, manajemen, dan supervisor terhadap pengelolaan hubungan kerja.

Pengupahan tidak dapat dipisahkan dari waktu kerja, lembur, administrasi payroll, hak pekerja, kebijakan perusahaan, serta hubungan industrial.

Perusahaan juga perlu memperhatikan perkembangan regulasi. Kerangka pengupahan dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 telah mengalami perubahan melalui PP Nomor 51 Tahun 2023 dan PP Nomor 49 Tahun 2025, sehingga review terhadap kebijakan internal menjadi bagian penting dalam menjaga kepatuhan.

Sementara itu, ketentuan mengenai waktu kerja dan lembur perlu dipahami melalui PP Nomor 35 Tahun 2021 beserta ketentuan lain yang relevan.

Pada akhirnya, tujuan pengelolaan ketenagakerjaan bukan hanya memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu, tetapi juga membangun sistem hubungan kerja yang tertib, terdokumentasi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

FAQ

Apa yang dibahas dalam Bimtek Pengupahan, Lembur, Waktu Kerja, dan Hak Pekerja?

Materi dapat mencakup dasar hukum pengupahan, struktur dan skala upah, waktu kerja, waktu istirahat, kerja lembur, administrasi lembur, perhitungan upah lembur, hak dan kewajiban pekerja, payroll, dokumentasi, serta studi kasus ketenagakerjaan.

Siapa yang cocok mengikuti Bimtek Pengupahan dan Lembur?

Program ini relevan bagi HRD, Human Capital, Payroll, Compensation & Benefit, Industrial Relations, Legal, supervisor, manajer, personalia, serta manajemen perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan tenaga kerja.

Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?

Ya. Untuk format in-house, materi dapat disesuaikan dengan karakteristik industri, sistem kerja, kebijakan internal, sistem payroll, pola shift, permasalahan ketenagakerjaan, serta kebutuhan peserta.

Apakah Bimtek dapat dilaksanakan secara online?

Ya. Program dapat diselenggarakan secara online dengan metode presentasi interaktif, diskusi, studi kasus, simulasi, workshop, dan tanya jawab. Durasi serta metode dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Hubungi PSKN Training Center

Hubungi PSKN Training Center untuk mendapatkan informasi program Bimtek Pengupahan, Lembur, Waktu Kerja, dan Hak Pekerja, materi pelatihan, jadwal pelaksanaan, format in-house maupun online, serta penyesuaian program berdasarkan kebutuhan perusahaan.

www.pskn.co.id | 0812-6660-0643

author-avatar

About PSKN

PUSAT PENGEMBANGAN SDM DAN TEKNOLOGI INFORMASI ( TI ) TERBAIK YANG TERLETAK DI KOTA JAKARTA PUSAT