Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan PHK
Perselisihan hubungan industrial merupakan salah satu tantangan yang dapat dihadapi perusahaan dalam pengelolaan sumber daya manusia. Perbedaan pemahaman mengenai hak dan kewajiban, pelaksanaan perjanjian kerja, kebijakan perusahaan, kepentingan pekerja, hingga proses Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dapat berkembang menjadi perselisihan apabila tidak dikelola dengan baik.
Dalam kondisi tersebut, perusahaan membutuhkan kemampuan untuk mengidentifikasi persoalan sejak awal, memahami dasar hukum, melakukan komunikasi secara profesional, menyusun dokumentasi, melakukan perundingan, serta memilih mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan.
Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan PHK dirancang untuk membantu HR, Human Capital, Industrial Relations, Legal, manajemen, maupun pihak terkait memahami proses pengelolaan perselisihan secara lebih sistematis.
Program ini tidak hanya membahas bagaimana menyelesaikan konflik setelah terjadi, tetapi juga bagaimana membangun sistem pencegahan agar potensi perselisihan dapat diidentifikasi dan dikelola sejak dini.
Dalam praktiknya, penyelesaian perselisihan membutuhkan kombinasi antara pemahaman regulasi, kemampuan komunikasi, negosiasi, dokumentasi, analisis risiko, dan pengambilan keputusan.
Memahami Perselisihan Hubungan Industrial
Hubungan industrial merupakan bagian penting dari hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Ketika terjadi perbedaan pendapat yang berkaitan dengan hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja, atau hubungan antarserikat pekerja dalam satu perusahaan, persoalan tersebut dapat masuk ke dalam kategori perselisihan hubungan industrial.
UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menjadi salah satu dasar hukum utama dalam mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan tercatat berlaku pada JDIH Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk memperoleh informasi regulasi secara langsung, perusahaan dan praktisi dapat mengakses:
Pemahaman terhadap regulasi menjadi penting karena setiap jenis perselisihan memiliki karakteristik dan mekanisme penyelesaian yang perlu diperhatikan.
Empat Jenis Perselisihan Hubungan Industrial
Secara umum, terdapat empat jenis perselisihan hubungan industrial yang perlu dipahami oleh profesional HR, Industrial Relations, Legal, dan manajemen.
| Jenis Perselisihan | Fokus Persoalan | Contoh Umum |
|---|---|---|
| Perselisihan Hak | Pelaksanaan hak yang telah diatur | Hak berdasarkan perjanjian atau peraturan |
| Perselisihan Kepentingan | Perbedaan mengenai syarat kerja | Usulan perubahan kondisi kerja |
| Perselisihan PHK | Perbedaan terkait pengakhiran hubungan kerja | Keberatan terhadap PHK |
| Perselisihan Antarserikat Pekerja | Perselisihan antarserikat dalam satu perusahaan | Perbedaan terkait keanggotaan atau pelaksanaan hak organisasi |
Pemahaman terhadap klasifikasi tersebut membantu perusahaan menentukan pendekatan yang sesuai.
Kesalahan dalam mengidentifikasi jenis perselisihan dapat menyebabkan strategi penyelesaian menjadi tidak tepat.
Perselisihan Hak
Perselisihan hak berkaitan dengan perbedaan pendapat mengenai pelaksanaan atau pemenuhan hak yang telah ada berdasarkan peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Contohnya dapat berkaitan dengan:
- hak yang tercantum dalam perjanjian kerja;
- pelaksanaan ketentuan perusahaan;
- hak cuti;
- pembayaran hak tertentu;
- penerapan ketentuan perjanjian kerja bersama;
- interpretasi terhadap ketentuan yang telah disepakati.
Dalam menghadapi perselisihan hak, dokumentasi menjadi sangat penting.
Perusahaan perlu memastikan bahwa dokumen yang relevan tersedia dan dapat digunakan untuk mengetahui dasar pengambilan keputusan.
Perselisihan Kepentingan
Perselisihan kepentingan memiliki karakteristik berbeda.
Perselisihan ini berkaitan dengan perbedaan pendapat mengenai pembuatan atau perubahan syarat kerja yang belum sepenuhnya menjadi hak yang telah ditetapkan.
Misalnya, perusahaan mengusulkan perubahan sistem kerja, sementara pekerja memiliki pandangan berbeda mengenai perubahan tersebut.
Situasi seperti ini membutuhkan kemampuan komunikasi dan negosiasi.
Pendekatan yang terlalu konfrontatif dapat memperbesar ketegangan. Sebaliknya, komunikasi yang terstruktur dapat membantu para pihak memahami kepentingan masing-masing.
Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja
Perselisihan PHK merupakan salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan berakhirnya hubungan kerja.
PHK dapat memiliki dampak bagi:
- pekerja;
- keluarga pekerja;
- perusahaan;
- produktivitas;
- hubungan internal;
- reputasi perusahaan;
- biaya perusahaan;
- potensi proses perselisihan.
Karena itu, proses PHK perlu dilakukan dengan memperhatikan dasar, prosedur, komunikasi, dokumentasi, dan hak-hak yang terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
PP Nomor 35 Tahun 2021 merupakan salah satu regulasi penting yang mengatur PHK bersama dengan PKWT, alih daya, serta waktu kerja dan waktu istirahat, dan pada JDIH Kemnaker tercatat berstatus berlaku.
JDIH Kementerian Ketenagakerjaan – PP Nomor 35 Tahun 2021
Mengapa Penyelesaian Perselisihan Perlu Dipahami HR dan Legal?
Perselisihan ketenagakerjaan tidak hanya menjadi persoalan hukum.
Perselisihan dapat memengaruhi operasional, komunikasi internal, produktivitas, biaya, dan hubungan antara manajemen dengan pekerja.
HR dan Legal perlu bekerja secara terkoordinasi.
HR biasanya memahami kondisi organisasi, hubungan dengan pekerja, administrasi kepegawaian, serta komunikasi internal. Sementara Legal dapat memberikan perspektif hukum dan analisis risiko.
Kolaborasi keduanya dapat membantu perusahaan mengambil keputusan yang lebih terstruktur.
Beberapa manfaat pemahaman penyelesaian perselisihan antara lain:
- meningkatkan kemampuan identifikasi risiko;
- memperbaiki kualitas dokumentasi;
- meningkatkan kualitas komunikasi;
- membantu perusahaan menyiapkan strategi penyelesaian;
- mengurangi kesalahan prosedural;
- meningkatkan kemampuan negosiasi;
- membantu manajemen memahami konsekuensi keputusan;
- memperkuat kepatuhan ketenagakerjaan.
Tahapan Awal Menghadapi Perselisihan
Ketika muncul persoalan hubungan industrial, perusahaan sebaiknya tidak langsung mengambil tindakan tanpa melakukan identifikasi.
Tahap awal dapat dilakukan melalui proses berikut:
Identifikasi masalah → Pengumpulan fakta → Pemeriksaan dokumen → Klasifikasi perselisihan → Komunikasi dengan pihak terkait → Perundingan → Dokumentasi hasil → Tindak lanjut
Setiap tahapan memiliki fungsi.
Identifikasi Masalah
Pertama, perusahaan perlu mengetahui persoalan sebenarnya.
Apakah masalah berkaitan dengan hak? Kepentingan? PHK? Atau persoalan lainnya?
Pengumpulan Fakta
Fakta perlu dikumpulkan berdasarkan dokumen dan informasi yang dapat diverifikasi.
Pemeriksaan Dokumen
Dokumen yang relevan dapat meliputi:
- perjanjian kerja;
- peraturan perusahaan;
- perjanjian kerja bersama;
- surat keputusan;
- surat peringatan;
- dokumen kehadiran;
- dokumen pengupahan;
- notulen;
- komunikasi tertulis;
- dokumen pendukung lainnya.
Klasifikasi
Setelah fakta dikumpulkan, perusahaan dapat mengidentifikasi jenis perselisihan yang sedang dihadapi.
Komunikasi
Komunikasi perlu dilakukan secara profesional dan terdokumentasi.
Perundingan
Para pihak dapat membahas persoalan dan alternatif penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Pentingnya Perundingan Bipartit
Salah satu konsep penting dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah perundingan antara pekerja dan pengusaha secara langsung atau bipartit.
Pendekatan bipartit memungkinkan para pihak membahas persoalan secara langsung sebelum menggunakan mekanisme penyelesaian lebih lanjut sesuai ketentuan.
Dalam praktiknya, perundingan perlu dipersiapkan dengan baik.
Perusahaan sebaiknya memiliki:
- data yang relevan;
- kronologi;
- dokumen pendukung;
- posisi perusahaan;
- alternatif solusi;
- kewenangan pengambil keputusan;
- notulen atau dokumentasi hasil perundingan.
Kemampuan melakukan perundingan menjadi salah satu kompetensi penting yang perlu dikembangkan melalui pelatihan.
Negosiasi dalam Penyelesaian Perselisihan
Negosiasi bukan sekadar proses tawar-menawar.
Dalam hubungan industrial, negosiasi merupakan proses untuk memahami persoalan dan mencari alternatif penyelesaian berdasarkan fakta serta kepentingan para pihak.
Beberapa prinsip negosiasi yang dapat diterapkan:
- Pisahkan masalah dari pribadi.
- Gunakan data dan dokumen.
- Dengarkan kepentingan pihak lain.
- Hindari komunikasi emosional.
- Tentukan ruang negosiasi.
- Siapkan beberapa alternatif.
- Dokumentasikan kesepakatan.
- Pastikan pihak yang bernegosiasi memiliki kewenangan.
Pelatihan dapat menggunakan metode role play agar peserta dapat berlatih menghadapi situasi yang menyerupai kondisi nyata.
Mediasi dan Mekanisme Penyelesaian Lebih Lanjut
Tidak semua perselisihan dapat diselesaikan melalui komunikasi internal.
Apabila perundingan tidak menghasilkan penyelesaian, mekanisme selanjutnya dapat dilakukan sesuai jenis perselisihan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kerangka UU Nomor 2 Tahun 2004, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial mencakup tahapan dan forum yang berbeda, termasuk mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan Pengadilan Hubungan Industrial sesuai persyaratan dan jenis perselisihannya.
Karena itu, profesional HR dan Legal perlu memahami bukan hanya teori, tetapi juga alur proses dan dokumentasi yang diperlukan.
Memahami PHK Secara Profesional
PHK merupakan salah satu keputusan yang paling sensitif dalam hubungan kerja.
Perusahaan perlu memperhatikan berbagai aspek sebelum melakukan pengakhiran hubungan kerja.
Beberapa hal yang perlu dianalisis antara lain:
- alasan PHK;
- dasar hukum;
- dokumen hubungan kerja;
- komunikasi dengan pekerja;
- proses pemberitahuan;
- hak pekerja;
- dokumentasi;
- potensi perselisihan;
- strategi komunikasi internal.
PP Nomor 35 Tahun 2021 menjadi salah satu rujukan penting mengenai PHK dan tercatat berlaku pada JDIH Kemnaker.
Oleh sebab itu, perusahaan sebaiknya tidak menjadikan PHK sebagai keputusan administratif semata.
Risiko Kesalahan dalam Proses PHK
Kesalahan dalam pengelolaan PHK dapat meningkatkan risiko perselisihan.
Beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain:
| Risiko | Dampak Potensial |
|---|---|
| Dokumentasi tidak lengkap | Kesulitan menjelaskan kronologi |
| Dasar keputusan tidak jelas | Muncul keberatan |
| Komunikasi buruk | Konflik meningkat |
| Kesalahan prosedur | Potensi perselisihan |
| Ketidaksesuaian administrasi | Risiko kepatuhan |
| Tidak memahami hak pekerja | Potensi tuntutan |
| Tidak ada koordinasi HR-Legal | Keputusan kurang terintegrasi |
Tabel tersebut bukan berarti setiap kekurangan otomatis menyebabkan sengketa. Namun, hal tersebut dapat menjadi area yang perlu diperiksa dalam proses mitigasi risiko.
Dokumentasi dalam Perselisihan Hubungan Industrial
Dokumentasi merupakan salah satu elemen penting dalam pengelolaan perselisihan.
Perusahaan perlu memiliki sistem dokumentasi yang rapi dan mudah ditelusuri.
Dokumen dapat dikelompokkan berdasarkan:
Dokumen hubungan kerja
- perjanjian kerja;
- perubahan perjanjian;
- dokumen penempatan;
- dokumen kebijakan kerja.
Dokumen disiplin
- surat peringatan;
- berita acara;
- hasil pemeriksaan;
- dokumentasi pelanggaran.
Dokumen komunikasi
- surat;
- email;
- notulen;
- berita acara pertemuan;
- hasil perundingan.
Dokumen PHK
- pemberitahuan;
- tanggapan;
- dokumen penyelesaian;
- bukti pemenuhan hak;
- dokumen administrasi lainnya.
Dokumentasi harus dikelola dengan memperhatikan ketentuan internal perusahaan dan peraturan yang berlaku.
Peran HR dalam Penyelesaian Perselisihan
HR memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan pekerja dan manajemen.
Peran HR dapat mencakup:
- menerima dan mencatat keluhan;
- melakukan identifikasi awal;
- mengumpulkan informasi;
- mengkoordinasikan komunikasi;
- memfasilitasi perundingan;
- mengelola dokumen;
- berkoordinasi dengan Legal;
- melakukan monitoring tindak lanjut.
HR juga perlu menjaga komunikasi agar tidak memperburuk keadaan.
Dalam situasi konflik, bahasa yang digunakan dalam komunikasi dapat memiliki pengaruh besar terhadap hubungan para pihak.
Peran Legal dalam Penyelesaian Perselisihan
Legal dapat memberikan dukungan dari sisi hukum.
Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan antara lain:
- melakukan legal review;
- memeriksa dasar hukum;
- menganalisis risiko;
- memberikan pendapat hukum;
- melakukan review dokumen;
- mendampingi proses perundingan;
- memberikan masukan terhadap opsi penyelesaian;
- membantu menyiapkan dokumentasi.
Kolaborasi HR dan Legal sebaiknya dilakukan sejak awal, bukan hanya ketika masalah sudah masuk proses hukum.
Peran Manajemen
Manajemen memiliki kewenangan strategis dalam menentukan arah penyelesaian.
Manajemen perlu memahami bahwa keputusan ketenagakerjaan dapat memberikan dampak lebih luas daripada aspek administratif.
Dalam mengambil keputusan, manajemen dapat mempertimbangkan:
- kepatuhan;
- dampak terhadap pekerja;
- dampak terhadap operasional;
- biaya;
- reputasi;
- hubungan industrial;
- risiko perselisihan;
- keberlanjutan organisasi.
Keputusan yang baik membutuhkan informasi yang lengkap.
Strategi Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial
Penyelesaian terbaik dalam banyak situasi dimulai dari pencegahan.
Perusahaan dapat membangun sistem pencegahan melalui beberapa langkah.
Memperjelas Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja perlu disusun dengan jelas agar pekerja dan perusahaan memiliki pemahaman yang sama mengenai hubungan kerja.
Melakukan Sosialisasi Kebijakan
Peraturan perusahaan sebaiknya tidak hanya disimpan sebagai dokumen administratif.
Pekerja perlu mengetahui ketentuan yang berlaku.
Meningkatkan Komunikasi
Forum komunikasi dapat membantu mendeteksi persoalan sebelum berkembang.
Meningkatkan Kompetensi HR
HR perlu memahami regulasi dan teknik hubungan industrial.
Melakukan Audit Ketenagakerjaan
Audit internal dapat digunakan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian.
Membangun Mekanisme Pengaduan
Pekerja membutuhkan saluran untuk menyampaikan persoalan secara resmi.
Hubungan Perselisihan dengan Kepatuhan Ketenagakerjaan
Perselisihan sering kali menjadi indikator bahwa terdapat aspek hubungan kerja yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Misalnya, perusahaan dapat melakukan evaluasi terhadap:
- perjanjian kerja;
- implementasi peraturan perusahaan;
- hubungan dengan serikat pekerja;
- sistem disiplin;
- prosedur PHK;
- administrasi ketenagakerjaan;
- komunikasi kebijakan;
- dokumentasi.
Dengan pendekatan tersebut, penyelesaian perselisihan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus, tetapi juga perbaikan sistem.
Untuk memperkuat pemahaman secara menyeluruh mengenai aspek hukum dan kepatuhan, perusahaan dapat merujuk pada Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap Memahami Regulasi, Hubungan Industrial, dan Kepatuhan Perusahaan sebagai materi Bimtek ini.
Materi Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan PHK
Program bimtek dapat dirancang secara komprehensif dengan materi seperti:
- Konsep dasar hubungan industrial.
- Regulasi ketenagakerjaan.
- Jenis-jenis perselisihan hubungan industrial.
- Identifikasi perselisihan.
- Perselisihan hak.
- Perselisihan kepentingan.
- Perselisihan PHK.
- Perselisihan antarserikat pekerja.
- Perundingan bipartit.
- Teknik negosiasi.
- Teknik komunikasi konflik.
- Mediasi dan penyelesaian perselisihan.
- Penyusunan dokumentasi.
- Analisis risiko PHK.
- Pengelolaan proses PHK.
- Studi kasus hubungan industrial.
- Simulasi negosiasi.
- Strategi pencegahan perselisihan.
- Kolaborasi HR dan Legal.
- Penyusunan action plan.
Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Metode Pelaksanaan Bimtek
Agar peserta memperoleh pengalaman pembelajaran yang aplikatif, metode dapat menggabungkan:
| Metode | Tujuan |
|---|---|
| Presentation | Memahami konsep dan regulasi |
| Discussion | Membahas persoalan aktual |
| Case Study | Menganalisis kasus |
| Role Play | Melatih komunikasi dan negosiasi |
| Workshop | Menyusun atau mengevaluasi dokumen |
| Simulation | Menghadapi skenario perselisihan |
| Q&A | Mendalami persoalan peserta |
Metode tersebut dapat dikombinasikan sesuai jumlah peserta dan durasi program.
Siapa yang Membutuhkan Bimtek Ini?
Program Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan PHK relevan bagi:
- HR Manager;
- HR Supervisor;
- Human Capital;
- Industrial Relations;
- Legal;
- Corporate Legal;
- Compliance;
- General Affair;
- Manajemen;
- Kepala Divisi;
- Supervisor;
- Personalia;
- Praktisi ketenagakerjaan;
- Perwakilan perusahaan;
- Pengelola hubungan pekerja.
Program juga dapat ditujukan bagi perusahaan yang sedang membangun atau memperkuat fungsi Industrial Relations.
Manfaat Mengikuti Bimtek
Peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih sistematis mengenai penyelesaian perselisihan.
Manfaat yang dapat diperoleh antara lain:
- memahami jenis perselisihan;
- memahami alur penyelesaian;
- meningkatkan kemampuan komunikasi;
- meningkatkan kemampuan negosiasi;
- memahami pentingnya dokumentasi;
- mengidentifikasi risiko PHK;
- memahami peran HR dan Legal;
- memperkuat kepatuhan;
- meningkatkan kemampuan pencegahan konflik;
- menyusun langkah tindak lanjut di organisasi.
Bimtek In-House untuk Perusahaan
Setiap organisasi memiliki karakteristik hubungan kerja yang berbeda.
Karena itu, pelaksanaan in-house dapat memberikan ruang untuk menyesuaikan materi dengan kebutuhan perusahaan.
Contoh penyesuaian materi:
Perusahaan manufaktur
Fokus pada hubungan dengan pekerja produksi, sistem kerja, disiplin, komunikasi, dan serikat pekerja.
Perusahaan jasa
Fokus pada administrasi hubungan kerja, komunikasi, disiplin, dan penyelesaian keluhan.
Perusahaan dengan serikat pekerja
Fokus pada hubungan bipartit, negosiasi, komunikasi, dan pencegahan perselisihan.
Perusahaan yang sedang melakukan restrukturisasi
Fokus pada manajemen perubahan, komunikasi, risiko ketenagakerjaan, dokumentasi, dan pengelolaan PHK sesuai ketentuan.
Checklist Persiapan Menghadapi Perselisihan
Perusahaan dapat menggunakan checklist berikut sebagai bahan evaluasi internal:
-
Kronologi masalah tersedia.
-
Dokumen hubungan kerja tersedia.
-
Peraturan perusahaan telah diperiksa.
-
Perjanjian kerja telah diperiksa.
-
Fakta telah diverifikasi.
-
Jenis perselisihan telah diidentifikasi.
-
HR telah melakukan analisis awal.
-
Legal telah melakukan review apabila diperlukan.
-
Strategi komunikasi telah disiapkan.
-
Alternatif penyelesaian telah disiapkan.
-
Pihak yang berwenang telah ditentukan.
-
Hasil perundingan akan didokumentasikan.
-
Tindak lanjut telah ditentukan.
Checklist tersebut dapat dikembangkan menjadi bagian dari SOP hubungan industrial perusahaan.
Pentingnya Pembaruan Kompetensi
Regulasi ketenagakerjaan perlu dipahami secara dinamis.
JDIH Kemnaker saat ini mencatat UU Nomor 2 Tahun 2004 sebagai peraturan yang berlaku dan juga memuat berbagai regulasi serta perkembangan hukum lain di bidang hubungan industrial.
Selain itu, JDIH Kemnaker mencatat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 427 Tahun 2025 mengenai penetapan SKKNI bidang Hubungan Industrial sebagai peraturan yang berlaku.
Hal ini menunjukkan pentingnya pembaruan kompetensi bagi profesional yang menangani hubungan industrial.
Pelatihan bukan hanya tentang memahami regulasi, tetapi juga membangun kemampuan untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam situasi nyata.
Kesimpulan
Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan PHK merupakan program pengembangan kompetensi yang relevan bagi perusahaan yang ingin memperkuat kemampuan HR, Industrial Relations, Legal, dan manajemen dalam menangani persoalan hubungan kerja.
Perselisihan hubungan industrial dapat berkaitan dengan hak, kepentingan, PHK, maupun hubungan antarserikat pekerja. Setiap jenis perselisihan membutuhkan pemahaman yang tepat agar perusahaan dapat menentukan pendekatan penyelesaian yang sesuai.
PHK juga membutuhkan perhatian khusus karena memiliki konsekuensi terhadap pekerja dan perusahaan. Karena itu, pengelolaan PHK perlu memperhatikan dasar hukum, proses, komunikasi, dokumentasi, dan hak-hak yang terkait.
Pendekatan yang profesional tidak hanya berorientasi pada penyelesaian konflik, tetapi juga pada pencegahan. Perusahaan perlu membangun komunikasi yang baik, meningkatkan kompetensi HR dan Legal, memperkuat dokumentasi, melakukan evaluasi kepatuhan, serta membangun mekanisme penyelesaian masalah.
Dengan kompetensi yang memadai, perusahaan dapat menghadapi dinamika hubungan industrial secara lebih terstruktur dan mendukung terciptanya hubungan kerja yang profesional dan kondusif.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan perselisihan hubungan industrial?
Perselisihan hubungan industrial adalah perselisihan yang berkaitan dengan hubungan kerja dan dapat mencakup perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, serta perselisihan antarserikat pekerja dalam satu perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa saja yang dibahas dalam Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan PHK?
Materi dapat mencakup jenis perselisihan, dasar hukum, identifikasi masalah, perundingan bipartit, negosiasi, mediasi, dokumentasi, manajemen konflik, pengelolaan PHK, mitigasi risiko, studi kasus, dan simulasi.
Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
Program ini relevan bagi HR, Human Capital, Industrial Relations, Legal, Compliance, General Affair, manajemen, supervisor, dan pihak lain yang menangani hubungan kerja.
Apakah program dapat dilaksanakan secara in-house?
Ya. Materi dapat disesuaikan dengan sektor usaha, jumlah peserta, durasi, kebutuhan perusahaan, kasus yang relevan, serta format pelaksanaan secara offline maupun online.
Tingkatkan kompetensi HR, Legal, Industrial Relations, dan manajemen dalam menghadapi perselisihan hubungan industrial dan PHK secara lebih terstruktur.
Hubungi PSKN Training Center untuk mendapatkan informasi program Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan PHK, materi, jadwal, pilihan pelaksanaan in-house maupun online, serta penyesuaian program berdasarkan kebutuhan perusahaan.
www.pskn.co.id | 0812-6660-0643