Bimtek Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah
( Bimtek ) Bimbingan Teknis Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah dilaksanakan Oleh Pusat Studi Dan Konsultasi Nasional dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah Baik Dinas, Lembaga Kantor, Instansi Pemerintah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru.
Peraturan : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Materi Bimbingan Teknis :
- Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
- Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Daerah
Berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 88 Tahun 2021 - Teknik Penyusunan Laporan Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP/ LkjIP)
a) Penyusunan Perencanaan Kinerja
b) Penyusunan Pengukuran Kinerja
c) Tata Cara Review Pelaporan Kinerja
d) Evaluasi Kinerja dan Pencapaian Kinerja - Sinergitas Penyusunan RENSTRA/ RENJA dengan Penyusunan Laporan Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
a) Rencana Strategis
b) Rencana Kerja
c) Laporan Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Narasumber : KemenpanRB-Bappenas RI, Kemendagri RI
Dengan mengikuti Bimtek Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah maka peserta akan mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai :
1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
2. Teknik Penyusunan Laporan Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP/ LkjIP)
3. Sinergitas Penyusunan RENSTRA/ RENJA dengan Penyusunan Laporan Aku
Bimtek Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah
Untuk Informasi Bimbingan Teknis dan Pengembangan SDM Hubungi Kami :
PUSAT STUDI DAN KONSULTASI NASIONAL ( PSKN )