Bimtek Strategi Efektif Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan dan Kertas Kerja
Dokumen Pemilihan (Dokpil) adalah dokumen yang ditetapkan oleh Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan/Agen Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang harus ditaati oleh para pihak dalam pemilihan Penyedia. Dokumen Pemilihan terdiri atas Dokumen Kualifikasi; dan Dokumen Tender/Seleksi/Penunjukan Langsung/Pengadaan Langsung.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Dokpil ditetapkan dengan Peraturan Kepala Lembaga dalam hal ini adalah Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia (PLKPP 12/21). Pokja (Kelompok Kerja) Pemilihan adalah sumber daya manusia yang ditetapkan oleh kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk mengelola pemilihan Penyedia.
Pokja bertugas melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Penyedia kecuali e-Purchasing dan Pengadaan Langsung dan dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh tim ahli atau tenaga ahli. UKPBJ adalah unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa. Pejabat Pengadaan (PP) adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau e-Purchasing.
Materi Bimbingan Teknis
- Proses Kerja Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan
- Tindak Lanjut Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan
- Menetapkan Metode-Metode Dalam Pemilihan Penyedia
- Membuat Kertas Kerja Persiapan Pemilihan Penyedia
- Menyusun Dokumen Pemilihan
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Strategi Efektif Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan dan Kertas Kerja” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: