PELATIHAN EKSPORT IMPORT, PELATIHAN PEMERINTAH, PELATIHAN PERUSAHAAN

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di luar Negeri Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri No. 3 Tahun 2023 dan Perpres No. 12 Tahun 2021

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di luar Negeri Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri No. 3 Tahun 2023 dan Perpres No. 12 Tahun 2021

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di luar Negeri Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri No. 3 Tahun 2023 dan Perpres No. 12 Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)
berbentuk struktural yang memiliki fungsi: pengelolaan pengadaan barang/jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia pengadaan, pemberian bimbingan teknis dan advokasi pengadaan barang/jasa, dan tugas lainnya seperti Agen Pengadaan dan Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan.

Keberadaan UKPBJ merupakan transformasi kelembagaan pengadaan barang/jasa agar mampu melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga mendorong perubahan paradigma para pelaku pengadaan barang/jasa dalam menciptakan value for money, menciptakan inovasi pengadaan, serta mengembangkan keilmuan pengadaan untuk pengadaan barang/jasa yang berkelanjutan.

Untuk mewujudkan hal di atas, salah satu amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah pembentukan UKPBJ yang menjadi pusat keunggulan pengadaan (Center of Excellence). UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan adalah unit kerja yang memiliki karakteristik strategis, kolaboratif, berorientasi pada kinerja, proaktif dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga merupakan pendorong dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di Indonesia.

Untuk mempermudah agar setiap UKPBJ mampu mencapai tingkat kematangan level 3 (Proaktif), maka dibutuhkan contoh-contoh bukti dukung tingkat kematangan UKPBJ. Dokumen contoh bukti dukung ini merupakan sebuah upaya untuk membantu UKPBJ di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memenuhi bukti
dukung yang diminta seluruh variabel pada level kematangan Proaktif.

Materi Bimtek Pengadaan Barang/Jasa

  • Threshold Pengadaan Langsung
  • Metode Pelaksanaan Pengadaan Diluar Negeri
  • Penggunaan Produk Dalam Negeri
  • Implementasi Peraturan Negara Setempat
  • Ketentuan Bangunan Fungsi Khusus, Seperti Bangunan Gedung Perwakilan RI

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di luar Negeri Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri No. 3 Tahun 2023 dan Perpres No. 12 Tahun 2021

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di luar Negeri Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri No. 3 Tahun 2023 dan Perpres No. 12 Tahun 2021” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan