BIMTEK KEPEGAWAIAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

Bimtek Tentang Perhitungan Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional Atas Peraturan BKN RI No. 3 Tahun 2023 Dan Permenpan-RB No. 1 Tahun 2023

Bimtek Tentang Perhitungan Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional

Bimtek Tentang Perhitungan Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional Atas Peraturan BKN RI No. 3 Tahun 2023 Dan Permenpan-RB No. 1 Tahun 2023

Dalam Upaya pengembangan Karir di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuntut pemahaman yang mendalam mengenai sejumlah aspek terkait pengembangan profesional. Tiga elemen utama yang perlu dipahami secara tuntas oleh setiap PNS adalah: penghitungan angka kredit, kenaikan pangkat, dan progresi dalam jabatan fungsional.

Hadirnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 1 Tahun 2023, Tentang Jabatan Fungsional serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara, Nomor 3 Tahun 2023 , Tentang AngkaKredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, memberikan guidens dalam memahami hal hal tersebut. Pelatihan ini akan membantu memahami pentingnya ketiga elemen ini bagi PNS.

Bimtek Tentang Perhitungan Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Tentang Perhitungan Angka Kredit, Kenaikan Pangkat Dan Jenjang Jabatan Fungsional Atas Peraturan BKN RI No. 3 Tahun 2023 Dan Permenpan-RB No. 1 Tahun 2023” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

 

Tinggalkan Balasan