PELATIHAN PERUSAHAAN, PELATIHAN PERPAJAKAN

PELATIHAN PEMERIKSAAN PAJAK PERTAMBANGAN BATU BARA

PELATIHAN PEMERIKSAAN PAJAK PERTAMBANGAN BATU BARA

PELATIHAN PEMERIKSAAN PAJAK PERTAMBANGAN BATU BARA

Pajak pertambangan merupakan pungutan wajib yang dilakukan terhadap segala kegiatan atau aktivitas pertambangan. Komoditas tambang yang terkena pajak, seperti batubara dan mineral. Seperti diketahui, penerimaan pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara.Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai instansi di bawah kementerian keuangan menyampaikan salah satu penerimaan dalam negeri dari sektor pajak adalah pajak pertambangan.

PELATIHAN PEMERIKSAAN PAJAK PERTAMBANGAN BATU BARAMATERI PELATIHAN:

  1. Pemeriksaan Pajak & Gambaran Umum Pertambangan
  2. Proses Bisnis & Sistem Akuntansi
  3. Persiapan & Prosedur Pemeriksaan & Audit Plan
  4. Kertas Kerja & Form Pemeriksaan Badan

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN PEMERIKSAAN PAJAK PERTAMBANGAN BATU BARA” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Tinggalkan Balasan