PELATIHAN PERUSAHAAN, PELATIHAN PERPAJAKAN

PELATIHAN MODUL PEMERIKASAAN PAJAK RUMAH SAKIT

PELATIHAN MODUL PEMERIKASAAN PAJAK RUMAH SAKIT

PELATIHAN MODUL PEMERIKASAAN PAJAK RUMAH SAKIT

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan. Rumah sakit merupakan salah satu badan yang juga mempunyai kewajiban untuk membayar pajak kepada negara.

PELATIHAN MODUL PEMERIKASAAN PAJAK RUMAH SAKITMATERI PELATIHAN:

  1. Pemeriksaan Pajak & Gambaran Umum Rumah Sakit
  2. Proses Bisnis & Sistem Akuntansi
  3. Persiapan & Prosedur Pemeriksaan & Audit Plan
  4. Kertas Kerja & Form Pemeriksaan Badan

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN MODUL PEMERIKASAAN PAJAK RUMAH SAKIT” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan