Bimbingan Teknis Pemetaan dan Pengukuran Tanah Secara Digital
Pemetaan dan Pengukuran Tanah secara digital Untuk mencegah dan menghindari kejahatan mafia tanah, anda perlu ikut pelatihan cara mengetahui status tanah, hak-hak atas tanah, ukuran luas tanah, penyerobotan tanah, kawasan hutan, perkebunan, lahan tambang dsb. Jika anda punya tanah yg di atasnya ada rumah/bangunan, apalagi anda punya lahan properti, lahan perkebunan, lahan pertanian, punya tanah adat, Nazir tanah wakaf,
Menurut Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Widjayanto, tanah tanah kosong menjadi incaran para pelaku mafia tanah, modus kasusnya adalah pemalsuan alat hak
Pemetaan dan Pengukuran Tanah secara digital
Pengukuran dan pemetaan bidang tanah adalah proses pemastian dan penggambaran letak, batas, dan luas satu atau beberapa bidang tanah dengan menggunakan metode dan alat tertentu, berdasarkan permohonan pemegang hak atau calon pemegang hak baru yang letaknya saling berbatasan atau terpencar dalam satu desa atau kelurahan.
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk mengenalkan software hingga melakukan praktik dan visualisasi data pemetaan tanah digital. Materi dalam Bimbingan Teknis ini meliputi:
- Pengenalan software (open source)
- Metode Pemetaan Tanah
- Metode Sampling
- Input Data Prediktor
- DSM Modeling (IDW, Kringing, MLR, Regresion Kringing, Machine Learning)
- Sistem Informasi Geografis (GIS)
- Visualisasi data
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Pemetaan dan Pengukuran Tanah Secara Digital” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: