BIMTEK PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH LINGKUP OPD-SKPD.
BIMTEK PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH LINGKUP OPD-SKPD.– Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391 dimana Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Penggunaan SIPD dipertegas melalui Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, ada 7 (tujuh) laporan mulai LRA (Laporan Realisasi Anggaran), neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Karena 7 laporan ini merupakan komponen dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Untuk mewujudkan hal tersebut kuncinya itu adalah tertib administrasi dan proses disiplin untuk pengentryan. Tidak hanya diproses penatausahaan maupun pelaporan akuntasi, namun juga mulai dari proses perencanaan penganggaran.
Proses pengelolaan keuangan daerah itu mulai dari proses perencanaan penganggaran, proses penatausahaan dan proses akuntasi pelaporan ini harus disiplin, harus tepat waktu dan didalamnya terkait juga proses rekonsiliasi pendapatan yang ada di Bidang Pendapatan serta untuk proses penataan aset, khususnya BMD (Barang Milik Daerah).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH LINGKUP OPD-SKPD.” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: