GALERI PELATIHAN, KEGIATAN PELATIHAN

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Kontrak dan E-Katalog V. 6, SEKDA Balikpapan

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Kontrak dan E-Katalog V. 6, SEKDA Balikpapan

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Kontrak dan E-Katalog V. 6, SEKDA Balikpapan

Penyusunan dokumen kontrak melibatkan beberapa langkah penting, mulai dari identifikasi kebutuhan dan perumusan tujuan kontrak, hingga penulisan dan penandatanganan. Dokumen kontrak yang baik harus jelas, rinci, dan komprehensif, serta mencakup semua aspek perjanjian yang telah disepakati. Menyusun dokumen kontrak pengadaan yang jelas, terperinci, dan dapat dipahami oleh semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa proyek pengadaan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat kontrak pengadaan yang tidak hanya melindungi kepentingan pihak pengadaan dan vendor, tetapi juga meminimalkan risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari. Kontrak yang baik adalah dasar dari hubungan kerja yang sukses dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

Bp. Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp, Pengelola Pengadaan Ahli Madya, Probity Advisor LKPP

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 000.4.1/648/SJ dan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Katalog Elektronik versi 6 pada Pemerintah Daerah. Sekretariat Daerah Kota Balikpapan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Kontrak dan E-Katalog V. 6 yang di selenggarakan oleh PT. Pusat Studi dan Konsultasi Nasional di YELLO Hotel Harmoni Jakarta pada tanggal 19-20 Juni 2025.

Materi

Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Kontrak dan E-Katalog V. 6 antara lain:

  • Prinsip Dasar Hukum Kontrak
  • Tahapan Penyusunan Kontrak
  • Elemen Penting Dalam Kontrak, Klausul-Klausul Utama, Dan Cara Mengidentifikasi Potensi Masalah Serta Risiko Hukum
  • Pemahaman Mendalam Tentang Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Platform E-Katalog, Khususnya Versi 6.0
  • Implementasi E-Katalog Versi 6
  • Pelaksanaan Mini Kompetisi: Pemahaman Tentang Metode Mini Kompetisi Dan Tahapan Pelaksanaannya
  • Pembelajaran Tentang Proses Pembelian Barang/Jasa Melalui E- Katalog, Termasuk Metode E-Purchasing Dan Mini Kompetisi.

Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Kontrak dan E-Katalog V. 6, SEKDA Balikpapan Dapat menghubungi :

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

 

author-avatar

Tentang PSKN

PUSAT PENGEMBANGAN SDM DAN TEKNOLOGI INFORMASI ( TI ) TERBAIK YANG TERLETAK DI KOTA JAKARTA PUSAT

Tinggalkan Balasan