Bimbingan Teknis E-Katalog Versi 6.0 Untuk Pejabat Pengadaan, PPK dan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah
Katalog Elektronik Versi 6, atau yang disebut “Katalog Elektronik”, adalah suatu bagian dari ekosistem Platform Pengadaan Nasional yang dimiliki oleh LKPP dan dikelola bersama Telkom yang memiliki fungsi sebagai platform yang digunakan oleh Kementerian, Lembaga setingkat Kementerian, dan/atau serta Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk dana yang bersumber dari APBN dan/atau APBD melalui metode E-Purchasing.
Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan pengadaan barang dan/atau jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN dan/atau APBD yang prosesnya dimulai sejak identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Pembelian secara elektronik yang selanjutnya disebut E-Purchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem Katalog Elektronik atau toko daring. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Katalog Elektronik, termasuk namun tidak terbatas pada setiap orang, penyelenggara negara, Pembeli, Penyedia, maupun pihak lain yang mengakses Katalog Elektronik dan/atau menggunakan layanan di Katalog Elektronik. diantaranya sebagai berikut:
- Pejabat Pengadaan yang selanjutnya disingkat PP adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan pengadaan langsung, Penunjukan langsung dan/atau E-Purchasing.
- Pejabat Pembuat Komitmen, atau selanjutnya disingkat “PPK” adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran APBN dan/atau APBD.
- Penyedia Barang dan/atau Jasa, atau untuk selanjutnya disebut sebagai “Penyedia” adalah Pengguna Terdaftar yang menyediakan Barang/Jasa berdasarkan Surat Pesanan yang terdiri dari badan usaha/orang perseorangan/lembaga/badan penelitian yang menyediakan Barang/Jasa di Katalog Elektronik.
Materi Bimbingan Teknis E-Katalog Versi 6.0 Untuk Pejabat Pengadaan, PPK dan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah
- Kebijakan Sistem Pengadaan Digital
- Konsep Dasar dan Perbedaan E-katalog Versi 5 dan Versi 6
- Praktik Persiapan E-katalog
- Praktik Pelaksanaan dan Pemilihan E-katalog
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis E-Katalog Versi 6.0 Untuk Pejabat Pengadaan, PPK dan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: