Bimtek Perencanaan Keuangan Dan Penyusunan Program Kegiatan Pada SKPD 2024
Kebijakan Umum APBD atau KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun. Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) sebelum disepakati dengan DPRD.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun,Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat Daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah RKA-SKPD merupakan dokumen yang digunakan untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD yang antara lain memuat rencana program dan kegiatan, serta anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan SKPD.
RKA-SKPD juga memuat informasi tentang urusan pemerintahan daerah, organisasi, standar biaya, prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan.Berdasarkan nota kesepakatan KUA dan PPA, TAPD menyiapkan rancangan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD sebagai acuan kepala SKPD dalam menyusun RKA-SKPD, Berdasarkan pedoman penyusunan RKA-SKPD kepala SKPD menyusun RKA-SKP.
MATERI BIMTEK:
- Peremdagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan RKPD
- Strategi Sistem Perencanaan Dan Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja Bagi PA ,PPTK,PPK Yang Transparan Dalam Perspektif Pengelolaan Keuangan Daerah
- Asepk dan Dimensi PPAS
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD )
- Regulasi Permendagri No. 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun (RKPD) 2023
- Perencanaan Stratejik dan Rencana Pembangunan di Daerah
- Penyusunan Program Kerja dan Anggaran OPD
- Penyusunan Indikator Kinerja.
- Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Perencanaan Keuangan Dan Penyusunan Program Kegiatan Pada SKPD 2024” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: