Bimtek Perencanaan Keuangan dan Penyusunan Program Kegiatan SKPD Dinas DPUPR Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024
Perencanaan Keuangan dan Penyusunan Program Kegiatan SKPD
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun,Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat Daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah RKA-SKPD merupakan dokumen yang digunakan untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD yang antara lain memuat rencana program dan kegiatan, serta anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan SKPD.
RKA-SKPD juga memuat informasi tentang urusan pemerintahan daerah, organisasi, standar biaya, prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan.Berdasarkan nota kesepakatan KUA dan PPA, TAPD menyiapkan rancangan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD sebagai acuan kepala SKPD dalam menyusun RKA-SKPD, Berdasarkan pedoman penyusunan RKA-SKPD kepala SKPD menyusun RKA-SKP.
Bimtek Perencanaan Keuangan dan Penyusunan Program Kegiatan SKPD Dinas DPUPR Kabupaten Mahakam Ulu
DPUPR Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan Keuangan dan Penyusunan Program Kegiatan SKPD yang di selenggarakan oleh Pusat Studi dan Konsultasi Nasional di Best Western Premier La Grande, Jl. Merdeka No.25-29, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan pada tanggal 15 – 17 mei 2024.
Materi Bimbingan teknis:
- Peremdagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan RKPD
- Strategi Sistem Perencanaan Dan Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja Bagi PA ,PPTK,PPK Yang Transparan Dalam Perspektif Pengelolaan Keuangan Daerah
- Asepk dan Dimensi PPAS
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD )
- Regulasi Permendagri No. 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun (RKPD) 2023
- Perencanaan Stratejik dan Rencana Pembangunan di Daerah
- Penyusunan Program Kerja dan Anggaran OPD
- Penyusunan Indikator Kinerja.
- Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimtek Perencanaan Keuangan dan Penyusunan Program Kegiatan SKPD Dinas DPUPR Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024” Dapat menghubungi :