Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Berdasarkan Pedoman Kepmenpan RB No 173 Tahun 2024 Dan Digitalisasi E-Kinerja

Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Berdasarkan Pedoman Kepmenpan RB No 173 Tahun 2024 Dan Digitalisasi E-Kinerja

Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Berdasarkan Pedoman Kepmenpan RB No 173 Tahun 2024 Dan Digitalisasi E-Kinerja Salah satu syarat untuk mengajukan formasi setiap instansi pemerintah Pusat dan daerah wajib menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja. Proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisis, disusun, dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan metode tertentu. Adapun Tujuannya untuk menyediakan informasi jabatan sebagai pondasi dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengawasan. Analisis Jabatan ini bertanggung jawab kepada suatu jabatan yang berada satu tingkat di bawah jabatan struktural tertinggi atau ja...

Lanjutkan membaca

Bimbingan Teknis Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

Bimbingan Teknis Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

Bimbingan Teknis Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Bimbingan Teknis Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) memberikan gambaran kepada peserta bagaimana melakukan ANJAB dan ABK karena setiap kegiatan tugas jabatan yang akan di lakukan harus berdasarkan pada tugas, fungsi, wewenang, tanggungjawab, dan uraian tugas yang telah di tetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Selain itu, Analisis jabatan (Anjab) merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan juga pengkajian data. Dan juga, Data yang kami maksud adalah tentang jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah Berdasarkan

Lanjutkan membaca