07
Jan
BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL- Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Revisi aturan tersebut lebih menjamin serta menguatkan pengembangan karier dan kompetensi PNS. Disamping itu, perubahan beberapa ketentuan dalam peraturan sebelumnya diharapkan bisa meningkatkan pemenuhan kebutuhan organisasi.