BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL

BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL

BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL- Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Revisi aturan tersebut lebih menjamin serta menguatkan pengembangan karier dan kompetensi PNS. Disamping itu, perubahan beberapa ketentuan dalam peraturan sebelumnya diharapkan bisa meningkatkan pemenuhan kebutuhan organisasi.

Lanjutkan membaca

BIMTEK PP NO 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL

BIMTEK PP NO 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL

BIMTEK PP NO 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen PNS dalam PP 11/2017 diantaranya berisi ketentuan mengenai penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta perlindungan.

Lanjutkan membaca

BIMTEK PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

BIMTEK PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

BIMTEK PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Penilaian Kinerja PNS sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019, dilaksanakan dalam suatu Sistem Manajemen Kinerja PNS yang terdiri atas: a. perencanaan kinerja; b. pelaksanaan, pemantauan kinerja, dan pembinaan kinerja; c. penilaian kinerja; d. tindak lanjut; dan e. Sistem Informasi Kinerja PNS. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 Perencanaan Kinerja terdiri atas penyusunan dan penetapan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dengan memperhatikan Perilaku Kerja.Proses penyusunan SKP dilakukan dengan mem...

Lanjutkan membaca