Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru, RSUD Muara Teweh

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru, RSUD Muara Teweh

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru, RSUD Muara Teweh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bentuk fleksibilitas pengelolaan keuangan daerah di bidang pelayanan publik, memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, dalam implementasinya, masih banyak BLUD yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan, aset/barang milik daerah (BMD), serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan terbaru.

Lanjutkan membaca

Bimbingan Teknis Manajemen BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas

Bimbingan Teknis Manajemen BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas

Bimbingan Teknis Manajemen BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas Manajemen BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas - Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas be...

Lanjutkan membaca

Bimtek Penerapan BLUD Puskesmas

Bimtek Penerapan BLUD Puskesmas

Bimtek Penerapan BLUD Puskesmas Penerapan BLUD Puskesmas Badan Layanan Umum adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. BLU terdapat di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Badan Layanan Umum Daerah adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pe...

Lanjutkan membaca

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi danproduktivitas. Pengelolaan BLUD sebagai bagian dari perbendaharaan negara telah disebutkan dalam UndangUndang (UU) Nomor 1 Ta...

Lanjutkan membaca