Bimtek Peningkatan SDM Penyusunan Perencanaan Strategis (RENSTRA) Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) RSUD

Bimtek Peningkatan SDM Penyusunan Perencanaan Strategis (RENSTRA) Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) RSUD

Bimtek Peningkatan SDM Penyusunan Perencanaan Strategis (RENSTRA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bagi Kepala Daerah Terpilih Tahun 2024-2029 yang diwajibkan untuk melakukan penyusunan Dokumen Perencanaan pembangunan daerah jangka Menengah baik Dokumen RPJMD maupun RENSTRA bagi pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit pelaksana teknis dinas badan daerah yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat. BLUD dibentuk untuk membantu pencapaian tujua...

Lanjutkan membaca

Bimbingan Teknis Pedampingan Penyusunan Perencanaan Strategis Bagi Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2025

Bimbingan Teknis Pedampingan Penyusunan Perencanaan Strategis Bagi Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2025

Bimbingan Teknis Pedampingan Penyusunan Perencanaan Strategis Bagi Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2025 Renstra Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. Dokumen ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, yang disusun dengan mengacu kepada dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).  Rencana Strategis Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/ atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan. Perangkat Daerah menjadi bagian ...

Lanjutkan membaca

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Periode 2025-2029

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Periode 2025-2029

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Periode 2025-2029 Rencana strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 5 (lima) tahun berfungsi sebagai pedoman penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja (Renja) OPD serta digunakan sebagai instrument evaluasi keberhasilan dan kegagalan kinerja OPD dalam kurun 5 Tahun 2024 Tujuan Renstra SKPD /OPD  adalah Tersedianya instrumen yang dapat digunakan oleh pimpinan organisasi untuk mengarahkan personil dan mengalokasikan seluruh sumber dayayang ada secara optimal untuk mencapaian tujuan organisasi. Tujuan Penyusunan Rencana Str...

Lanjutkan membaca

Bimbingan Teknis Penyusuan RPJMD dan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah, Sekertariat Daerah Kepulauan Tanimbar

Bimbingan Teknis Penyusuan RPJMD dan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah, Sekertariat Daerah Kepulauan Tanimbar

Bimbingan Teknis Penyusuan RPJMD dan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah, Sekertariat Daerah Kepulauan Tanimbar Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) & Renstra (Rencana Strategis) OPD. Merupakan panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan di wilayahnya dalam jangka waktu tertentu. Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para pemangku kepentingan, termasuk pegawai pemerintah, sangatlah penting. Di sinilah pentingnya Bimbingan Teknis bagi mereka yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan RPJMD. Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah imple...

Lanjutkan membaca

Dinas Kesehatan Tanimbar, Mengikuti Bimtek Penatausahan Keuangan Daerah Melalui Aplikasi SIPD RI Serta Perencanaan OPD Renstra, Renja dan LKJIP

Dinas Kesehatan Tanimbar, Mengikuti Bimtek Penatausahan Keuangan Daerah Melalui Aplikasi SIPD RI Serta Perencanaan OPD Renstra, Renja dan LKJIP

Dinas Kesehatan Tanimbar, Mengikuti Bimtek Penatausahan Keuangan Daerah Melalui Aplikasi SIPD RI Serta Perencanaan OPD Renstra, Renja dan LKJIP Diberlakukannya SIPD-RI oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai aplikasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah maka dalam proses perencanaan pemerintah daerah sudah dapat menggunakan aplikasi SIPD-RI untuk penyusunan Pra RKA Tahun Anggaran, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Aplikasi SIPD-RI merupakan aplikasi yang sudah berbasis microservices dan sebagai pengganti aplikasi SIPD yang sudah digunakan sejak tahun 2020 sebagaimana tercantum pada Pe...

Lanjutkan membaca