Dinas Kesehatan Tanimbar, Mengikuti Bimtek Penatausahan Keuangan Daerah Melalui Aplikasi SIPD RI Serta Perencanaan OPD Renstra, Renja dan LKJIP
Diberlakukannya SIPD-RI oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai aplikasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah maka dalam proses perencanaan pemerintah daerah sudah dapat menggunakan aplikasi SIPD-RI untuk penyusunan Pra RKA Tahun Anggaran, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Aplikasi SIPD-RI merupakan aplikasi yang sudah berbasis microservices dan sebagai pengganti aplikasi SIPD yang sudah digunakan sejak tahun 2020 sebagaimana tercantum pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD – RI) diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penerapan SIPD-RI ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) secara nasional.
Dinas Kesehatan Tanimbar, Mengikuti Bimtek Penatausahan Keuangan Daerah Melalui Aplikasi SIPD RI Serta Perencanaan OPD Renstra, Renja dan LKJIP yang diselenggarakan oleh Pusat Studi dan Konsultasi Nasional pada tanggal 18-19 juli 2024 di Hotel 88 Mangga Besar 120. Jalan Mangga Besar Raya 120, 10730 Jakarta.
Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimtek Penatausahan Keuangan Daerah Melalui Aplikasi SIPD RI Serta Perencanaan OPD Renstra, Renja dan LKJIP” Dapat menghubungi :