BIMTEK PENERAPAN GCG SESUAI POJK NO.4/POJK.03/2015 DAN MANAJEMEN RESIKO SESUAI POJK NO. 13 TAHUN 2015
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mengeluarkan peraturan OJK No. 4 Tahun 2015 tentang penerapan tata kelola yang baik bagi BPR/BPRS. Penerapan tata kelola penting dilakukan karena risiko dan tantangan yang dihadapi BPR/BPRS kedepan, baik dari intern maupun ekstern semakin banyak dan kompleks.
Penerapan tata kelola pada akhirnya harus menjadi budaya bagi seluruh pegawai BPR/BPRS dalam setiap pelaksanaan proses kegiatan operasionalnya serta transparan kepada seluruh Stokeholders.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK PENERAPAN GCG SESUAI POJK NO.4/POJK.03/2015 DAN MANAJEMEN RESIKO SESUAI POJK NO. 13 TAHUN 2015” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: