BIMTEK ASET DAERAH

Bimtek Pengelolaan Aset Daerah Sesuai Dengan Permendagri No 7 Tahun 2024

Bimtek Pengelolaan Aset Daerah Sesuai Dengan Permendagri No 7 Tahun 2024

Bimtek Pengelolaan Aset Daerah Sesuai Dengan Permendagri No 7 Tahun 2024

Pengelolaan aset daerah adalah rangkaian kegiatan dan tindakan yang meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtangan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pembiayaan, tuntutan ganti rugi, dan pelaporan.

Aset daerah merupakan bagian dari aset negara yang harus dikelola secara optimal dengan melihat prinsip efesiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Beberapa aset daerah ada yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Daerah adalah program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola barang milik daerah (BMD). Salah satu fokus utama Bimtek ini adalah sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam Bimtek ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek pengelolaan aset daerah, termasuk:

  • Perencanaan kebutuhan dan penganggaran
  • Pengadaan dan penerimaan
  • Penyimpanan dan penyaluran
  • Penggunaan dan penatausahaan
  • Pemanfaatan dan pengamanan
  • Penilaian dan pemindahtanganan
  • Penghapusan dan pengawasan

Bimtek Pengelolaan Aset Daerah Sesuai Dengan Permendagri No 7 Tahun 2024Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Pengelolaan Aset Daerah Sesuai Dengan Permendagri No 7 Tahun 2024untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan