PELATIHAN COST ACCOUNTING PAJAK REAL ESTATE INDONESIA (REI)
Pajak properti atau millage rate adalah sebuah pajak ad valorem nilai properti, biasanya dikenakan pada lahan yasan. Pajak dipungut oleh otoritas yang mengatur yurisdiksi di mana properti tersebut berada.Memahami cara kerja akuntansi real estate akan membantu Anda menjalankan bisnis dengan lebih efektif, dan memahami cara mengelola pembukuan akan memungkinkan Anda memantau kemajuan Anda. Hal ini memungkinkan Anda melihat apakah Anda mendapat untung dan properti mana yang berkinerja baik. Selain itu, ini akan memungkinkan Anda membandingkan kinerja keuangan Anda dari waktu ke waktu, memperkirakan arus kas Anda , menghitung pengembalian pajak Anda, dan melakukan pembayaran tagihan tepat waktu .
- Sejarah REI, Model Usaha Real Estate, Penjualan Real Estate, Akuntansi Real Estate
- Aspek Pajak Real Estate, PPN Rumah Susun, Pecah Bukpot KSO, Metode Harga Proses
- Metode Harga Pesanan, Perhitungan Pajak Kini & Tangguhan, Penilaian Properti, ISAK21 (Real Estate)
- PSAK 44 Real Estate, PSAK 23 Pendapatan, Persiapan Pemeriksaan Pajak RE, Pemeriksaan Pajak Real Estate
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN COST ACCOUNTING PAJAK REAL ESTATE INDONESIA (REI)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: