PELATIHAN AKUNTANSI PAJAK JASA KONSTRUKSI
Bagi Wajib Pajak yang bergerak di bidang jasa konstruksi dalam mengerjakan proyek kontruksi berjangka waktu lebih dari satu tahun, penghitungan pendapatannya dapat menggunakan metode yang lazim digunakan dalam praktik akuntansi seperti metode persentase penyelesaian (percentage of completion method). Metode persentase penyelesaian mengakui penghasilan tahunan secara akuntansi didasarkan atas penghitungan secara proporsional sesuai dengan tahap penyelesaian pekerjaan.
Dalam penerapan motode tersebut, biaya-biaya yang dapat diperhitungkan adalah biaya-biaya yang langsung dan semata-mata berhubungan dengan pelaksanaan proyek tersebut, seperti biaya pemakaian material, upah buruh langsung, serta biaya-biaya lainnya dengan karakteristik yang sama.
- Peraturan dan UU Jasa Konstruksi, Kebijakan Sertifikasi Jasa Konstruksi, SBU, LPKJN, Akuntansi Biaya Konstruksi
- Jenis-jenis Investasi Konstruksi: KSO, JO, BOT, Akuntasi Dalam Pengerjaan
- PBB & BPHTB, PPN & PPN BM, PSAK 34, 46, 72 PSAP 08, Analisa Akuntansi Konstruksi
- TAX PLANNING Perusahaan Jasa Konstruksi & Outline Pemeriksaan Jasa Konstruksi
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN AKUNTANSI PAJAK JASA KONSTRUKSI” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: