PELATIHAN PERUSAHAAN, PELATIHAN PERPAJAKAN

PELATIHAN AKUNTANSI PAJAK JASA KONSTRUKSI

PELATIHAN AKUNTANSI PAJAK JASA KONSTRUKSI

PELATIHAN AKUNTANSI PAJAK JASA KONSTRUKSI

Bagi Wajib Pajak yang bergerak di bidang jasa konstruksi dalam mengerjakan proyek kontruksi berjangka waktu lebih dari satu tahun, penghitungan pendapatannya dapat menggunakan metode yang lazim digunakan dalam praktik akuntansi seperti metode persentase penyelesaian (percentage of completion method). Metode persentase penyelesaian mengakui penghasilan tahunan secara akuntansi didasarkan atas penghitungan secara proporsional sesuai dengan tahap penyelesaian pekerjaan.

Dalam penerapan motode tersebut, biaya-biaya yang dapat diperhitungkan adalah biaya-biaya yang langsung dan semata-mata berhubungan dengan pelaksanaan proyek tersebut, seperti biaya pemakaian material, upah buruh langsung, serta biaya-biaya lainnya dengan karakteristik yang sama.

PELATIHAN AKUNTANSI PAJAK JASA KONSTRUKSIMATERI PELATIHAN:

  1. Peraturan dan UU Jasa Konstruksi, Kebijakan Sertifikasi Jasa Konstruksi, SBU, LPKJN, Akuntansi Biaya Konstruksi
  2. Jenis-jenis Investasi Konstruksi: KSO, JO, BOT, Akuntasi Dalam Pengerjaan
  3. PBB & BPHTB, PPN & PPN BM, PSAK 34, 46, 72 PSAP 08, Analisa Akuntansi Konstruksi
  4. TAX PLANNING Perusahaan Jasa Konstruksi & Outline Pemeriksaan Jasa Konstruksi

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN AKUNTANSI PAJAK JASA KONSTRUKSI” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan