PELATIHAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)
PELATIHAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau PDRD adalah pungutan oleh daerah yang merupakan salah satu hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Hak-hak daerah tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- Konsep pajak daerah, PBB, BPHTB & P3B
- PPH Pasal 21, PAD, Retribusi Daerah & Parkir
- Pajak Resto, Hotel, Hiburan & Reklame, Pajak Kendaraan & BBN
- Pajak PPJ, Tata Kelola Mineral, Pajak Air Tanah
- Pajak Sarang Burung Walet & Akuntansi Pajak Daerah
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
