PELATIHAN BUMN/BUMD, PELATIHAN PERUSAHAAN

Inhouse Training OSS-RBA: Pelatihan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Dokumentasi Inhouse Training OSS-RBA PT Reethau Cipta Energi pada 13 Agustus 2026 bersama PSKN Training Center. Fokus perizinan, kepatuhan & LKPM.

Jakarta, 13 Agustus 2026 — Pengelolaan perizinan berusaha menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi aspek kepatuhan regulasi.

Memahami kebutuhan tersebut, PT Reethau Cipta Energi menyelenggarakan Inhouse Training OSS-RBA bersama PSKN Training Center pada 13 Agustus 2026 di kantor PT Reethau Cipta Energi.

Pelatihan ini berfokus pada OSS-RBA, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kepatuhan Regulasi, dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kegiatan menghadirkan Edy Rahmat, Expert OSS-RBA & LKPM, sebagai trainer yang membawakan materi dengan pendekatan praktis, interaktif, dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Inhouse Training OSS-RBA untuk Meningkatkan Kompetensi Perusahaan

Perizinan berusaha saat ini tidak cukup dipahami hanya sebagai proses memperoleh dokumen legalitas.

Perusahaan perlu memahami bagaimana kegiatan usaha diklasifikasikan berdasarkan risiko, persyaratan yang harus dipenuhi, data yang perlu disiapkan, kewajiban setelah perizinan diterbitkan, serta pelaporan yang harus dilakukan.

Sistem OSS menerapkan pendekatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di mana kegiatan usaha dikelompokkan berdasarkan tingkat risiko yang menentukan jenis perizinan dan kewajiban usaha yang harus dipenuhi.

Karena itu, peningkatan kompetensi personel yang menangani licensing, legal, compliance, investment, operational, maupun fungsi terkait lainnya menjadi semakin penting.

Melalui Inhouse Training OSS-RBA, perusahaan dapat memberikan pembelajaran yang lebih spesifik karena materi dapat diarahkan pada kebutuhan, sektor usaha, dan proses bisnis internal perusahaan.

Dokumentasi Inhouse Training OSS-RBA PT Reethau Cipta Energi

Pelaksanaan Inhouse Training OSS-RBA PT Reethau Cipta Energi berlangsung pada:

Tanggal: 13 Agustus 2026
Tempat: Kantor PT Reethau Cipta Energi
Program: Inhouse Training OSS-RBA
Penyelenggara: PSKN Training Center
Trainer: Edy Rahmat
Fokus: OSS-RBA, Perizinan Berusaha, Kepatuhan Regulasi & LKPM

Peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara aktif melalui pemaparan materi, diskusi, studi kasus, serta praktik menggunakan sistem yang berkaitan dengan pengelolaan perizinan berusaha.

Suasana pelatihan berlangsung interaktif. Peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai konsep OSS-RBA, tetapi juga diajak memahami bagaimana pengelolaan data dan perizinan berhubungan dengan aktivitas perusahaan.

Memahami OSS-RBA dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) merupakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang digunakan untuk mendukung proses perizinan berusaha secara elektronik.

Dalam pendekatan berbasis risiko, tingkat risiko kegiatan usaha menjadi faktor penting dalam menentukan jenis perizinan dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha.

Bagi perusahaan, pemahaman terhadap konsep tersebut penting karena kesesuaian antara kegiatan usaha, data perusahaan, klasifikasi usaha, lokasi, dan persyaratan lainnya dapat memengaruhi proses perizinan.

Pelatihan OSS-RBA membantu peserta memahami proses tersebut secara lebih sistematis.

Perubahan Regulasi: PP Nomor 28 Tahun 2025

Salah satu alasan mengapa kompetensi OSS-RBA perlu terus diperbarui adalah adanya perkembangan regulasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021.

PP Nomor 28 Tahun 2025 mengatur berbagai aspek penyelenggaraan PBBR, termasuk:

  • Persyaratan dasar;
  • Perizinan Berusaha;
  • Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU);
  • Norma, standar, prosedur, dan kriteria;
  • Layanan sistem OSS;
  • Pengawasan;
  • Evaluasi dan reformasi kebijakan;
  • Penyelesaian permasalahan dan hambatan;
  • Sanksi.

Dengan adanya perubahan regulasi tersebut, perusahaan perlu memastikan bahwa personel yang menangani perizinan memahami ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Materi Inhouse Training OSS-RBA

Dalam pelaksanaan training, pembelajaran diarahkan pada beberapa aspek penting dalam pengelolaan perizinan berusaha.

1. Konsep Dasar OSS-RBA

Peserta mendapatkan pemahaman mengenai konsep OSS-RBA dan pendekatan perizinan berbasis risiko.

Pembahasan diarahkan agar peserta memahami hubungan antara kegiatan usaha, tingkat risiko, perizinan, serta kewajiban yang harus dipenuhi.

2. Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha merupakan salah satu aspek utama dalam legalitas kegiatan perusahaan.

Peserta diberikan pemahaman mengenai proses dan aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan perizinan melalui sistem OSS.

Hal ini penting agar perusahaan tidak hanya memiliki dokumen perizinan, tetapi juga memahami status dan kewajiban yang melekat pada kegiatan usaha tersebut.

3. Pengelolaan Data Perusahaan

Data merupakan bagian penting dalam proses perizinan.

Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan proses administrasi menjadi lebih kompleks. Karena itu, peserta perlu memahami pentingnya memastikan data yang digunakan dalam sistem sesuai dengan kondisi aktual perusahaan.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Profil perusahaan;
  • Kegiatan usaha;
  • KBLI;
  • Lokasi kegiatan;
  • Data proyek;
  • Persyaratan dasar;
  • Dokumen pendukung;
  • Standar usaha;
  • PB UMKU apabila diperlukan.

4. Kepatuhan Regulasi

Perizinan tidak berhenti setelah dokumen diterbitkan.

Perusahaan tetap perlu memonitor kewajiban yang harus dipenuhi sesuai jenis kegiatan usaha dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, compliance menjadi bagian penting dalam pengelolaan OSS-RBA.

Tim perusahaan perlu mampu mengidentifikasi kewajiban, memonitor pemenuhannya, serta mengikuti perkembangan regulasi yang relevan.

5. LKPM

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menjadi salah satu fokus penting dalam pelatihan.

Pemahaman terhadap LKPM diperlukan agar perusahaan dapat mengelola proses pelaporan dengan data yang tepat dan sesuai dengan kondisi kegiatan usaha.

Pembelajaran mengenai LKPM dapat membantu peserta memahami keterkaitan antara kegiatan usaha, realisasi investasi, perkembangan proyek, serta kewajiban pelaporan.

Mengapa Inhouse Training OSS-RBA Penting bagi Perusahaan?

Pelatihan khusus perusahaan memberikan ruang untuk membahas kebutuhan yang lebih spesifik dibandingkan pelatihan umum.

Meningkatkan Kompetensi Tim

Peserta mendapatkan pemahaman yang lebih terstruktur mengenai OSS-RBA dan perizinan berbasis risiko.

Memperkuat Kepatuhan

Pemahaman terhadap regulasi membantu perusahaan mengidentifikasi kewajiban yang harus dipenuhi.

Mengurangi Risiko Kesalahan Administrasi

Peserta dapat memahami berbagai aspek data dan dokumen yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan perizinan.

Menyamakan Pemahaman Internal

Inhouse training dapat mempertemukan berbagai fungsi perusahaan agar memiliki pemahaman yang sama mengenai perizinan dan compliance.

Lebih Relevan dengan Proses Bisnis

Materi dapat diarahkan pada kebutuhan dan karakteristik perusahaan sehingga pembelajaran lebih aplikatif.

Praktik OSS-RBA dalam Inhouse Training

Salah satu keunggulan pendekatan inhouse adalah peserta dapat belajar melalui contoh dan simulasi yang lebih dekat dengan pekerjaan mereka.

Dalam dokumentasi kegiatan PT Reethau Cipta Energi, peserta terlihat mengikuti proses pembelajaran berbasis sistem dengan tampilan OSS sebagai bagian dari materi.

Pendekatan praktik seperti ini membantu peserta memahami bahwa pengelolaan OSS-RBA membutuhkan kombinasi antara:

Pemahaman Regulasi + Ketepatan Data + Penguasaan Sistem + Kepatuhan.

Keempat aspek tersebut saling berkaitan dalam pengelolaan perizinan perusahaan.

Peran SDM dalam Pengelolaan OSS-RBA

Teknologi dan sistem digital memang mempermudah proses perizinan. Namun, kualitas pengelolaan tetap sangat bergantung pada kompetensi sumber daya manusia yang menjalankannya.

Personel yang menangani perizinan perlu memahami:

  1. Regulasi yang berlaku;
  2. Proses bisnis perusahaan;
  3. Kegiatan usaha;
  4. Data dan dokumen perusahaan;
  5. Sistem OSS;
  6. Kewajiban pasca-perizinan;
  7. Pelaporan;
  8. Monitoring kepatuhan.

Karena itu, investasi pada pelatihan OSS-RBA untuk perusahaan merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat kompetensi internal.

Dokumentasi Kegiatan: Belajar, Berdiskusi, dan Berpraktik

Dokumentasi Inhouse Training OSS-RBA PT Reethau Cipta Energi memperlihatkan beberapa aktivitas selama pelaksanaan kegiatan.

Mulai dari sesi pemaparan materi, pembahasan sistem OSS, diskusi bersama trainer, praktik, hingga sesi foto bersama peserta.

Kegiatan tersebut mencerminkan pendekatan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga mendorong peserta untuk memahami penerapannya dalam pekerjaan.

Dengan suasana pelatihan yang interaktif, peserta dapat berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang berkaitan dengan perizinan berusaha dan kepatuhan perusahaan.

Trainer Edy Rahmat

Program Inhouse Training OSS-RBA PT Reethau Cipta Energi menghadirkan:

Edy Rahmat

Expert OSS-RBA & LKPM

Trainer memberikan materi dengan pendekatan praktis dan interaktif, termasuk pembahasan mengenai sistem OSS, perizinan berusaha, kepatuhan, serta LKPM.

Pendekatan trainer menjadi penting karena peserta membutuhkan pemahaman yang dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

PSKN Training Center sebagai Partner Inhouse Training

PSKN Training Center menyediakan program pelatihan yang dapat diselenggarakan secara inhouse sesuai kebutuhan perusahaan.

Program dapat dirancang berdasarkan:

  • Topik pelatihan;
  • Kebutuhan perusahaan;
  • Jumlah peserta;
  • Level peserta;
  • Durasi pelatihan;
  • Studi kasus;
  • Kebutuhan praktik;
  • Lokasi pelaksanaan.

Selain Inhouse Training OSS-RBA, program dapat dikembangkan menjadi berbagai topik terkait perizinan dan kepatuhan, seperti:

  • Pelatihan OSS-RBA;
  • Pelatihan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
  • Pelatihan OSS dan LKPM;
  • Pelatihan KBLI;
  • Workshop PB UMKU;
  • Workshop Kepatuhan Regulasi;
  • Pelatihan Compliance Management;
  • Workshop Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025;
  • Pelatihan Legal & Licensing;
  • Corporate Training Perizinan Berusaha.

Kesimpulan

Pelaksanaan Inhouse Training OSS-RBA PT Reethau Cipta Energi pada 13 Agustus 2026 menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang perizinan berusaha, kepatuhan regulasi, dan LKPM.

Di tengah perkembangan regulasi dan sistem perizinan digital, perusahaan membutuhkan tim yang tidak hanya mampu mengoperasikan sistem, tetapi juga memahami proses bisnis, regulasi, data, dan kewajiban kepatuhan.

Melalui Inhouse Training OSS RBA: Pelatihan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Perusahaan, pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan sehingga lebih relevan, aplikatif, dan mendukung peningkatan kompetensi internal.

PT Reethau Cipta Energi bersama PSKN Training Center — memperkuat kompetensi, meningkatkan pemahaman, dan membangun budaya kepatuhan dalam pengelolaan perizinan berusaha.


FAQ Inhouse Training OSS-RBA

Apa itu Inhouse Training OSS-RBA?

Inhouse Training OSS-RBA adalah pelatihan yang diselenggarakan khusus untuk perusahaan atau organisasi dengan fokus pada pemahaman dan pengelolaan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS.

Siapa yang perlu mengikuti pelatihan OSS-RBA?

Program dapat ditujukan kepada bagian Legal, Licensing, Compliance, Investment, Operation, Engineering, Finance, HR, Management, maupun personel lain yang berkaitan dengan perizinan perusahaan.

Apa saja materi Inhouse Training OSS-RBA?

Materi dapat meliputi OSS-RBA, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, KBLI, persyaratan dasar, PB UMKU, pengelolaan data, kepatuhan regulasi, LKPM, serta praktik penggunaan sistem OSS.

Apakah materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan?

Ya. Inhouse Training dapat disesuaikan dengan sektor usaha, kebutuhan organisasi, tingkat peserta, studi kasus, serta permasalahan yang sedang dihadapi perusahaan.

Apakah training OSS-RBA membahas LKPM?

Ya. LKPM dapat menjadi bagian dari materi pelatihan, khususnya untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai kewajiban dan pengelolaan data pelaporan kegiatan penanaman modal.

Apa regulasi utama PBBR yang berlaku?

PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan regulasi utama yang berlaku dan mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021.


Butuh Inhouse Training OSS-RBA untuk Perusahaan?

PSKN Training Center siap membantu perusahaan menyelenggarakan program Inhouse Training OSS-RBA dengan materi dan metode yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Fokus Program:

OSS-RBA • Perizinan Berusaha • LKPM • Kepatuhan Regulasi • KBLI • PB UMKU

Hubungi PSKN Training Center untuk informasi program, materi, trainer, metode pelaksanaan, dan penawaran Inhouse Training OSS-RBA untuk perusahaan.

Informasi PSKN Training Center

HP & WhatsApp: 0812-6660-0643
Telepon: (021) 3454426
Email: info@pskn.co.id
Alamat: Gedung Starspace, Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
Website: www.pskn.co.id

author-avatar

About PSKN

PUSAT PENGEMBANGAN SDM DAN TEKNOLOGI INFORMASI ( TI ) TERBAIK YANG TERLETAK DI KOTA JAKARTA PUSAT

Tinggalkan Balasan