PELATIHAN MANAJEMEN PAJAK AR, SP2DK, CIPTAKER, PPS, HHP
Account representative atau pajak AR adalah aparat pajak yang berada di kantor pelayanan pajak (kpp) yang telah melaksanakan sistem administrasi modern dan bertugas untuk memberikan pelayanan, pengawasan dan pengarahan secara langsung kepada sejumlah wajib pajak tertentu yang telah ditugaskan kepada account representative (ar) tersebut.
Sesuai dengan pmk nomor 184/pmk.01/2020 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 210/pmk.01/2017 tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal direktorat jenderal pajak, pembagian seksi/bagian dalam kpp adalah : Pengertian account representative atau AR Pajak adalah Pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud dari merupakan pendapat dari liberti pandiangan.
MATERI PELATIHAN:
- Dasar-Dasar Tax Planning, UU CIPTAKER, ACCOUNT REPRESENTATIVE
- SP2DK, TA/PPS, Sengketa Pajak & Pemeriksaan Pajak
- Pemeriksaan PPN, Strategi Menghadapi Pemeriksaan
- Tax Planning OP & Badan, Content Creator, Market Place, UMKM
- Tax Planning AR/SP2DK/CIPTAKER/TA/PPS/HPP
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN MANAJEMEN PAJAK AR, SP2DK, CIPTAKER, PPS, HHP” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: