PELATIHAN FRAUD INVESTIGATION AUDIT
Fraud yang lebih dikenal dengan “Kecurangan” yang dapat terjadi dalam berbagai bentuk merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum dari dalam atau luar perusahaan yang dengan sengaja bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat merugikan perusahaan atau pihak lainnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, para profesional di bidang anti-fraud lembaga pembuat regulasi, lembaga pembentuk standar profesi, dan otoritas penegak hukum memainkan peran penting dalam mengembangkan upaya pencegahan dan identifikasi, serta pengendalian internal terhadap terjadinya risiko fraud.
Fraud (kecurangan) merupakan penipuan yang disengaja dilakukan yang dapat menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku fraud. Dalam istilah sehari-hari fraud seringkali dianalogikan seperti pencurian, penyerobotan, pemerasan, pengisapan, penggelapan, pemalsuan, dan lain- lain. Fraud umumnya terjadi karena adanya faktor tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada, dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.
Proses audit investigatif terhadap fraud selama ini lebih banyak diserahkan kepada pihak/konsultan eksternal. Seiring dengan perjalanan waktu, internal audit dituntut oleh manajemen senior untuk mampu melakukan audit investigatif risiko fraud sendiri. Hal ini dianggap lebih tepat dan bijaksana karena internal audit lebih mengetahui persoalan masalah finansial dan fungsi operasi bisnis dibanding eksternal auditor. Internal audit lebih mudah memahami bagaimana fraud bisa terjadi dalam proses tertentu, transaksi, dan prosedur bisnis. Terlebih lagi dikaitkan dengan implementasi ISO 31000 dan COSO Principles, keterlibatan internal audit diamanatkan untuk berperan aktif dalam pencegahan, deteksi dan responsif terhadap kemungkinan terjadinya fraud, guna terciptanya corporate value dan GCG, yang akan sangat mendukung dalam suksesnya peningkatan kemajuan bisnis dan kinerja perusahaan.
Mengingat suksesnya upaya investigatif audit atas risiko fraud akan berpengaruh besar terhadap peningkatan pendapatan dan kinerja perusahaan, maka sudah sepantasnya dipahami secara baik dan mendalam oleh para karyawan dan internal audit perusahaan, guna terbentuknya kepedulian terhadap risiko fraud dan risiko fraud dapat membudaya bagi para karyawan.
Untuk memberikan pemahaman yang baik dan mendalam kepada para karyawan dan peserta pelatihan tentang manajemen risiko fraud, termasuk teknik dalam pencegahan dan identifikasi, serta pengendalian terhadap risiko fraud tersebut, akan dibahas secara komprehensif dalam kegiatan pelatihan ini.
TUJUAN PELATIHAN:
Pelatihan ini juga akan menyajikan kepada para peserta materi-materi yang komprehensif yang syarat akan metode dan teknik yang familier dalam pemanfaatannya pada implementasi audit investigatif risiko fraud di perusahaan, beserta berbagai studi kasus dan pemecahannya, yang diharapkan akan memperkaya pengetahuan dan kemampuan karyawan dalam melakukan audit investigatif risiko fraud.
SASARAN PELATIHAN:
Pimpinan dan/atau anggota Tim Manajemen Risiko, Unit Anti-Fraud, Internal Audit, dan Controller, serta karyawan lainnya yang akan memperdalam pemahaman dan kemampuan dalam asesmen risiko fraud (Fraud Risk Assessment).
METODE PELATIHAN:
Agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang diberikan, maka digunakan beberapa aspek metodologi pembelajaran, antara lain :
- Secara Online Training, dilakukan :
- Penyajian/penyampaian materi secara online training,
- Dengan dukungan multimedia dan aplikasi tertentu,
- Membahas, mendiskusikan dan mengevaluasi permasalahan dengan model case study & discussion.
- Evaluasi pada akhir pelatihan mencakupkedalaman materi training, manfaat & efektifitas training, serta rekomendasi dari peserta.
- Secara Offline Training, dilakukan :
- Penyajian/penyampaian materi di dalam ruangan/kelas,
- Dengan dukungan multimedia, games & simulation/role-play,
- Membahas, mendiskusikan dan mengevaluasi permasalahan dengan model case study & discussion.
- Evaluasi pada akhir pelatihan mencakupkedalaman materi training, manfaat & efektifitas training, serta rekomendasi dari peserta.
MATERI PELATIHAN:
Materi bahasan pada pelatihan ini, meliputi:
- Gambaran Umum Fraud Risk Management.
- Fraud Risk Management Framework
- Pengertian Fraud.
- Jenis-jenis Fraud, berdasarkan: Perbuatan, Frekuensi, dan Keunikannya.
- Unsur-unsur Fraud.
- Penyebab terjadinya Fraud ditinjau dari Fraud Triangle dan Konsep “GONE”.
- Fraud Prevention
- Penyusunan Sistem Control
- Faktor-Faktor Kegagalan Mencegah Fraud
- Teknik Pencegahan Fraud
- Teknik Pengendalian
- Peran Serta Pegawai
- Hiring Decision
- Fraud Detection
- Teknik Mendeteksi Fraud.
- Audit Fraud.
- Aspek Hukum.
- Pemanfaatan Teknologi
- Audit dengan Teknologi Informasi.
- Sistem Pengamanan Jaringan dan Komputer.
- Jenis & Modus Operandi, serta Skenario
- Faktor-faktor pemicu terjadinya kasus-kasus Fraud
- Korupsi (Corruption)
- Penyalahgunaan Asset (Misappropriation of Asset).
- Kecurangan pelaporan keuangan(fraudulent financial reporting).
- Kecurangan Komputer (Computer Fraud).
- Forensic Auditing.
- Aksioma dalam Forensic Auditing.
- Akuntansi Forensic (Forensic Accounting)
- Teknik audit forensik.
- Pembuktian & Kesaksian.
- Laporan Hasil Audit.
- Peran Forensic Accountant dalam keberhasilan Forensic Auditing.
- Membangun Budaya dan Etika Bisnis
- Ethics Awareness.
- Managing values.
- The moral compas.
- Prinsip-prinsip GCG.
- Studi Kasus/Simulasi/Role play dan Games.
NARASUMBER / PEMATERI:
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN FRAUD INVESTIGATION AUDIT” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: