PELATIHAN PEMERIKSAAN PAJAK PERBANKAN
Pajak perbankan mengacu pada istilah perlakuan perpajakan untuk sektor jasa perbankan. Dalam hal penyerahan jasa, sektor perbankan sejatinya tidak dikenakan pajak perbankan yang dalam hal ini adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Pemeriksaan Pajak & Gambaran Umum Perbankan
- Proses Bisnis & Sistem Akuntansi
- Persiapan & Prosedur Pemeriksaan & Audit Plan
- Kertas Kerja & Form Pemeriksaan Badan
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN PEMERIKSAAN PAJAK PERBANKAN” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: