PELATIHAN TRANSFER PRICING (TP)
Transfer pricing bisa didefinisikan sebagai suatu skema perusahaan dalam menghindari kewajiban pajak/upaya pengemplengan pajak. Artinya negara telah dirugikan karena hilangnya pendapatan negara. Dalam konteks perpajakan bila terjadi demikian, penyelesaiannya adalah soal kewajiban bukan berupa sanksi pidana. Tujuannya adalah guna meminimalisir jumlah pungutan pajak yang dikeluarkan dan kemudian akan berimbas pada keuntungan yang kurang optimal bagi perusahaan.
- Tax Planning/Avoidance/Saving/Evasion, PE vs BUT, Double Taxation, Worldwide Income
- BEPS, Inside Tax, Segmentasi, Koreksi Komersial
- Form TP Doc, Lokal, OECD TP DOC, APA doc
- Modul Pemeriksaan TP & Study Kasus
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN TRANSFER PRICING (TP)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: