Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD
RPJMD teknokratik disusun berdasarkan analisis data. untuk melakukan analisis data di masing-masing perangkat daerah sebagai bahan penyusunan teknokratik. Bimbingan teknis ini menjadi forum diskusi untuk menghasilkan analisis permasalahan yang mendalam dan menyamakan persepsi terkait proses substansi guna dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang relevan dan selaras.
Dalam menyusun kerangka analisis permasalahan daerah harus berdasarkan kondisi nyata daerah, menyusun isu-isu strategis pembangunan daerah, dan menghubungkan rancangan dokumen teknokratik dengan dokumen perencanaan jangka panjang yang telah disusun sebelumnya agar menjadi perencanaan yang berkelanjutan.
Supaya di dalam pelaksanaan itu terdapat arah yang sama dari hulu sampai hilir, itu semua fokus pada agenda-agenda yang sudah diarahkan dalam dokumen RPJPN dan RPJPD dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah, maka diperlukan para perencana ini menyamakan persepsi dan orientasi. Sehingga ditindaklanjuti dengan langkah-langkah teknis diperlukan untuk mencapai indikator-indikator yang sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: