BIMTEK TATA CARA PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH (KKPD) DALAM PELAKSANAAN APBD 2024
BIMTEK KEUANGAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

BIMTEK TATA CARA PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH (KKPD) DALAM PELAKSANAAN APBD 2024

BIMTEK TATA CARA PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH (KKPD) DALAM PELAKSANAAN APBD 2024 KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH (KKPD) adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang Kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit. Tujuan penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD : Dinamika Kebijakan dan SPBE dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana amanat PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020. Efesiensi biaya administrasi. Fleksibilitas, kemudahahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk bel...
Continue reading
bimtek Tata cara Penatausahaan Keuangan dan Prosedur Teknis Perbendaharaan Pemerintah Daerah.
BIMTEK KEUANGAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

BIMTEK TATA CARA PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN PROSEDUR TEKNIS PERBENDAHARAAN PEMERINTAH DAERAH

BIMTEK TATA CARA PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN PROSEDUR TEKNIS PERBENDAHARAAN PEMERINTAH DAERAH Untuk mencapai Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel akan mempunyai dampak secara langsung terhadap keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah dan merupakan sumbangan yang besar dalam upaya mewujudkan Good Governance dan Clean Govenrnance. Untuk itu diperlukan suatu bimbingan teknis yang dapat memantapkan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas-tugas PPK, PPTK, bendahara baik bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan di SKPD maupuan bendahara di PPKD. Dalam rangka ...
Continue reading
PELATIHAN PEMERINTAH

BIMTEK KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 77 TAHUN 2020

BIMTEK KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 77 TAHUN 2020 Bimtek keuangan daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan Arah Kebijakan Penerapan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah adalah berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai revisi atas PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah mencakup keseluruhan kegiatan: perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
Continue reading