BIMTEK UU RI NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni pada 31 Oktober 2023.
Dengan secara resmi telah diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN tersebut maka mencabut peraturan sebelumnya, yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
UU RI Nomor 20 tahun 2023 mengatur tentang Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam Undang-Undang ini adalah: 1) penguatan pengawasan Sistem Merit; 2) penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK); 3) kesejahteraan PNS dan PPPK; 4) penataan tenaga honorer; dan 5) digitalisasi Manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen Manajemen ASN.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK UU RI NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: