PELATIHAN MODUS FRAUD PEMERIKSAAN PAJAK RS
Kecurangan (Fraud) dapat terjadi kapan saja dan di organisasi (perusahaan) mana saja. Pengetahuan tentang fraud tidak hanya perlu diketahui oleh Auditor saja, namun perlu juga diketahui oleh pihak-pihak terkait seperti Komite Audit dan Manajemen Operasional yang terkait dengan penanganan fraud.Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, maka diperlukan pemanfaatan teknologi dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud.
Dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, maka baik Auditor maupun manajemen operasional sudah seyogianya meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan mencegah timbulnya fraud tersebut serta mencari solusi terbaik agar fraud tidak terjadi. Apabila memang terjadi fraud, maka para Auditor dapat melaksanakan audit forensic (forensic auditing) untuk membuktikan adanya fraud dan mengetahui modus operandi para pelaku fraud. Hal yang tidak kalah penting adalah perlu dibangun budaya yang anti fraud dan etika bisnis yang berlandaskan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
- Pemeriksaan Pajak, Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak, Audit Tax Plan, Koreksi Fiskal Tested Party TP
- Ekualisasi, Pajak Final & Tidak Final, Biaya Pemasaran Bersama, Biaya Pemasaran Obat, PPh21/23/26 psl 4/2 diakun R/L
- PPN Jasa LN Dalam Aktiva HTI Dalam Pengembangan, Penerapan PSAK 32 Dalam HTI, Pendapatan diluar Utama
- Penempatan TK di Usaha lain, Bentuk Anak Usaha, Eskalasi Harga, Penyusutan Dipercepat, Modus Fraud Tax Audit RS
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “PELATIHAN MODUS FRAUD PEMERIKSAAN PAJAK RS” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: