Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD-RI Sekertariat DPRD Halmahera Timur
Pada tanggal 04-05 April 2024 Pusat Studi Dan Konsultasi Nasional telah Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD-RI Sekertariat DPRD Halmahera Timur di YELLO Hotel Harmoni Jakarta, Jl. Hayam Wuruk No.6, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bendahara Pengeluaran SKPD memiliki tugas dan wewenang yang sangat menentukan, karena bisa menolak perintah bayar dari PA yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan perencanaan anggaran penatausahaan sampai dengan pelaporan dikelola dengan satu sistem. Sehingga selanjutnya adalah bagaimana komitmen dalam mendukung dan memperkuat SIPD-RI. Seperti pengalaman tahun lalu bahwa dengan sistem pengelolaan keuangan daerah masih terdapat kekurangan karena SIM tersebut belum mengalir sampai ke pelaporan. Untuk itu dengan SIPD RI ini semoga bisa mengatasi hal tersebut.
Narasumber/Pemateri:
Team Kementrian Dalam Negeri
Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD-RI Sekertariat DPRD Halmahera Timur” Dapat menghubungi :