BIMTEK KEPEGAWAIAN DAERAH, PELATIHAN PEMERINTAH

BIMTEK MEMAHAMI SAKIP DAN LAKIP SEBAGAI TOLAK UKUR KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

BIMTEK MEMAHAMI SAKIP DAN LAKIP SEBAGAI TOLAK UKUR KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

BIMTEK MEMAHAMI SAKIP DAN LAKIP SEBAGAI TOLAK UKUR KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

BIMTEK MEMAHAMI SAKIP DAN LAKIP SEBAGAI TOLAK UKUR KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.

BIMTEK MEMAHAMI SAKIP DAN LAKIP SEBAGAI TOLAK UKUR KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)Berdasarkan Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.Dengan adanya sistem SAKIP dan LAKIP bergeser dari pemahaman “Berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan” menjadi “Berapa besar kinerja yang dihasiulkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, agar tujuan yang telah ditetapkan dalah akhir periode bisa tercapai”.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “BIMTEK MEMAHAMI SAKIP DAN LAKIP SEBAGAI TOLAK UKUR KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

EMAIL

 info@pskn.co.id

 

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan